Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Politik > Mahfud Klarifikasi ke MK, Terkait Isu Bocornya Putusan Sistem Pemilu, Ini Hasilnya
Politik

Mahfud Klarifikasi ke MK, Terkait Isu Bocornya Putusan Sistem Pemilu, Ini Hasilnya

Last updated: 30/05/2023 23:55
30/05/2023
Politik
Share

FOTO : Menkopolhukam Mahfud MD (Ist)

JAKARTA – RADARKALBAR.COM

SAAT ini isu kebocoran informasi putusan sistem pemilihan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum telah terlanjur merebak.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD telah mengklarifikasi ke jajaran Mahkamah Konstitusi.

“Saya tadi memastikan ke MK, apa betul itu sudah diputuskan? Belum,” kata Mahfud saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemilu 2024 bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Senin (29/5/2023).

Menurut Mahfud, jajaran MK menilai isu yang beredar itu hanya hasil dari analisis orang luar atas pertimbangan sikap para hakim konstitusi.

Menurut Mahfud MK baru akan menggelar sidang atas perkara itu pada Rabu (31/5/2023) secara tertutup.

“Jadi, belum ada keputusan yang resmi,” cetusnya.

Mahfud mengajak segenap masyarakat untuk secara bersama-sama menantikan dan mengamati secara seksama putusan perkara gugatan terhadap sistem pemilihan proporsional terbuka yang diatur dalam UU Pemilu tersebut.

Perkara gugatan uji materi terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu itu tercatat dengan nomor registrasi 114/PUU-XX/2022. MK menerima itu, pada 14 November 2022.

Adapun yang mengajukan perkara itu, masing-masing Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Sementara, delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI telah menyatakan menolak sistem pemilihan proporsional tertutup, masing-masing Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS.

Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan menjadi satu-satunya yang menginginkan penerapan sistem tersebut.

Pada Minggu (28/5), mantan wakil menteri hukum dan hak asasi manusia Denny Indrayana mengaku dirinya telah mendapatkan informasi soal putusan MK terkait gugatan perkara tersebut.

Denny mengatakan MK akan memutus kembali penerapan sistem pemilihan proporsional tertutup.

“Pagi ini, saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny dalam unggahan akun media sosial Twitter @dennyindrayana, Minggu.

Denny mengaku dia mendapatkan informasi itu dari orang yang dia percaya kredibilitasnya, namun bukan hakim konstitusi. (siberindo.co*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Mahfud MDMenkopolhukamsistem pemilu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Kaesang Pangarep Jadi Sorotan Jelang Pemilihan Ketum PSI 2025, Dukungan Menguat dari Kalbar

22/05/2025

Guncang Peta Politik Kalbar, Ria Norsan Merapat ke Gerindra, Sinyal Kuat Poros Kekuasaan Baru ?

30/04/2025

Dudung Abdurachman Didukung Eksponen Fusi PPP 1973 Jabat Ketua Umum PPP

05/01/2025

Mahfud MD Puji Sikap Tegas Menteri Amran Copot Anak Buah Terima Suap

28/10/2024

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang