Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Momen May Day 2026, GMKI Pontianak Soroti Upah Layak, BPJS, hingga Kekerasan Pekerja
Pontianak

Momen May Day 2026, GMKI Pontianak Soroti Upah Layak, BPJS, hingga Kekerasan Pekerja

Last updated: 2 jam lalu
22 jam lalu
Pontianak
Share

FOTO : Ketua GMKI Cabang Pontianak, Iskandar, saat berorasi dalam salah satu aksi massa baru – baru ini [ ist ]

Pewarta : Tim liputan | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

PONTIANAK – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia atau GMKI Cabang Pontianak menyuarakan sejumlah tuntutan tajam menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, 1 Mei 2026.

GMKI menilai, peringatan Hari Buruh tidak boleh hanya dimaknai sebagai seremoni tahunan, tetapi harus menjadi momentum memperjuangkan martabat pekerja.

Ketua GMKI Cabang Pontianak, Iskandar, mengatakan buruh merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah. Namun, menurutnya, masih banyak pekerja di Kalimantan Barat yang menghadapi persoalan serius, mulai dari upah yang belum layak, lemahnya perlindungan sosial, hingga dugaan intimidasi di sektor kerja berisiko tinggi.

“Hari Buruh bukan sekadar tanggal merah, tetapi monumen perjuangan atas martabat manusia yang bekerja,” ujar Iskandar, Rabu (29/4/2026).

Iskandar menegaskan, GMKI Pontianak mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat agar penetapan upah minimum benar-benar mengacu pada kebutuhan hidup layak. Ia menilai buruh tidak boleh terus terjepit oleh kenaikan harga kebutuhan pokok, sementara pendapatan belum mampu menjawab kebutuhan dasar keluarga pekerja.

“Upah layak adalah bentuk keadilan. Pemerintah harus hadir sebagai wasit yang tegas, bukan hanya menjadi penonton dalam konflik industrial,” tegasnya.

Selain soal upah, GMKI juga menyoroti pentingnya perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja di sektor berisiko tinggi seperti perkebunan, konstruksi, dan sektor informal. Menurut Iskandar, keselamatan kerja bukan belas kasihan, melainkan hak dasar buruh.

“Jaminan sosial dan keselamatan kerja harus menjadi perhatian serius. Kesejahteraan buruh adalah investasi bagi kemajuan daerah,” katanya.

Dalam pernyataannya, GMKI Pontianak juga mendesak pemerintah pusat dan DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adat. Iskandar menilai banyak konflik agraria dan ketenagakerjaan di daerah berakar dari lemahnya perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat adat.

“Tanpa perlindungan hukum yang jelas, masyarakat adat akan terus menjadi korban pembangunan yang tidak berkeadilan,” ujarnya.

GMKI turut menyampaikan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap buruh. Iskandar menyebut, suara pekerja harus dijamin sebagai bagian dari hak demokratis warga negara.
Ia juga mengingatkan pemerintah dan pengusaha agar tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat di atas 5 persen tidak akan berarti jika masih dibangun di atas keringat pekerja yang tidak dihargai.

“Kerja adalah ibadah, dan hak atas hasil kerja harus dijaga bersama. Buruh harus tetap bersatu, bersuara damai, tetapi tegas,” pungkasnya.

GMKI Pontianak menutup pernyataannya dengan seruan khas organisasi: Tinggi Iman, Tinggi Ilmu, Tinggi Pengabdian. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPJSGMKI Cabang PontianakMay Day 2026Upah layak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Momen Peringatan Hari Buruh 2026, GMNI Pontianak Serukan Solidaritas

3 jam lalu

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

17 jam lalu

Rangkaian Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit..!! Penyidik Kejati Kalbar Kembali Sita Rp 55 Miliar, Uang Jaminan Bangun Smelter yang Tidak Terealisasi

29/04/2026

NCW dan Praktisi Hukum Tegaskan Satarudin Tak Terlibat Kasus Jembatan Timbang Siantan

27/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang