Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Duh..!! Lagi, Warga Kecamatan Meliau Ditangkap Karena Narkoba
HukumSanggau

Duh..!! Lagi, Warga Kecamatan Meliau Ditangkap Karena Narkoba

Last updated: 30/04/2024 12:26
30/04/2024
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Barang bukti yang diamankan tim gabungan Satres Narkoba Polres Sanggau dan Polsek Meliau dari tangan tersangka berinisial Kor [ist]

SANGGAU – radarkalbar.com

KEMBALI, warga di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau ditangkap karena barang laknat narkoba. Sebelumnya, warga Desa Sungai Mayam berinisial AR alias A dengan barang bukti (BB) sebanyak 1 ons lebih.

Kini, tim gabungan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sanggau dan Polsek Meliau sukses menangkap seorang warga Desa Meliau Hilir, berinisial Kor (42), Kamis (25/4/2024).

Saat ditangkap tim gabungan terduga pelaku berinisial Kor, sedang berada di rumahnya, terletak pada Dusun Meliau Hilir.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas Polres Sanggau, Iptu Keken Sukendar menuturkan penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan laporan polisi LP/A/27/IV/2024/SPKT.Satresnarkoba/Polres Sanggau/Polda Kalbar/ tanggal 25 April 2024.

“Ya, tersangkanya berinisial Kor, berusia 42 tahun, warga Dusun Meliau Hilir, Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau. Ditangkap oleh tim gabungan Satres Polres Sanggau dan Polsek Meliau. Tersangka ditangkap di rumahnya,” terang Keken.

Menurut Keken, penangkapan terhadap Kor, berdasarkan laporan masyarakat, yang menyebutkan yang bersangkutan sering melakukan transaksi narkoba.

Kemudian kata dia, pada Kamis (25/4/2024) sekira pukul 19.30 WIB, tim gabungan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang berisial Kor tersebut, sedang berada di dalam rumahnya, beralamatkan di Dusun Meliau Hilir RT/RW : 004/002 Desa Meliau Hilir.

“Nah, saat penangkapan tersebut kemudian dilakukan penggeledahan badan dan rumah. Tim gabungan menemukan barang bukti berupa 2 paket plastik bening berklip diduga narkotika jenis shabu yang tersimpan di saku sebelah kiri celana, yang dikenakan pelaku. Dan saat itu terhadap barang bukti yang ditemukan petugas, diakui pelaku adalah miliknya,” ungkap Keken.

Ditambahkan, barang bukti tersebut berupa 2 paket plastik bening berklip berisikan diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1.79 gram,
1 helai tekstil kain perlak, 1 celana pendek bertuliskan RAFI warna cream, 1 Hp merek VIVO YO2 warna ungu berikut SIM Card 0895326116468 dan uang tunai Rp 400.000-,.

Atas perbuatannya, Kor dan barang bukti diamankan ke Mapolres Sanggau, guna untuk proses hukum lebih lanjut. [SrY]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Meliau HilirNarkobaPolsek MeliauSatres NarkobaShabu-shabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu Rumahan di Gang Angket Pontianak

11 jam lalu

Pengedar Sabu Ditangkap di Sungai Kakap, 21,30 Gram Diamankan Polisi

11 jam lalu

Rabies Jadi KLB, Pemkab Sanggau Intensifkan Vaksinasi Hewan Penular

10 jam lalu

Warga Bersatu, Sponsor Peduli, Pemdes Pedalaman Sukses Semarakkan HUT RI ke – 80

11 jam lalu

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang