Sekadau (radar-kalbar.com) Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menggelar rapat rekapitulasi perhitungan suara pemilu serentak tahun 2019, Selasa (30/4/2019).
Rapat pleno tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Drianus Saban didampingi oleh semua Komisioner KPU Sekadau, berlangsung di Aula Penanjung Island.
Hadir pada rapat pleno tersebut unsur forkompimda, para Komisiner Bawaslu,saksi parpol, anggota PPK dan undangan lainya.
Ketua KPU Sekadau Drianus Saban mengatakan, setiap tahapan pleno rekapitulasi suara hasil pemilu terbuka untuk umum. Namun dalam artian terbuka bukan berarti semua boleh masuk, tetapi setiap yang warga bisa menyaksikan pada batas-batas tertentu sesuai SOP.
“Setiap orang boleh menyaksikan,tetap ada zona yang menbatasi.Tujuanya,agar tidak mengangu proses rekpitulasi, saksi partai juga demikian, yang boleh masuk hanya yang menbawa mandat dari parpol,” ungkapnya.
Rekapitulsi perolehan suara pemilu, di jadwalkan selesai tanggal pada tanggal 2 Mei mendatang, selanjutnya adalah rapat pleno penetapan hasil suara.
Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pafa saat rekapitulasi, KPU telah menyiapkan tenaga medis, di tempat pleno. Tujuan, adalah jika ada yang sakit saat pleno berlangsung, bisa langsung ditanggani oleh tenaga medis.
“Kita siapkan tim medis, di tempat pleno, tujuannya adalah, apabila ada anggota PPK atau yang lainya sakit saat tekapitulasi berlangsung,bisa langsung ditangani oleh tim medis,” pungkasnya.
Pewarta : Sutarjo
Edito : Antonius