FOTO : Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo [ist]
KUBU RAYA – radarkalbar.com
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo menegaskan pihaknya akan melindungi masyarakat atau konsumen dari praktik kecurangan pada SPBU di wilayah hukumnya.
“Pak Kapolres Kubu Raya selalu mengingatkan pengelola SPBU untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan konsumen atau terlibat dalam praktik kecurangan,” ungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah.
Menurut Ade, dalam upaya mengantisipasi praktik kecurangan di SPBU, Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo memerintahkan jajaran untuk melakukan patroli secara masif dan kontinyu pada sejumlah SPBU di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
“Nah, tujuannya adalah untuk memantau aktivitas SPBU. Dan memastikan tidak ada praktik kecurangan yang terjadi,” jelasnya.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menekankan selain melakukan patroli, Polres Kubu Raya juga memberikan himbauan kepada pengelola SPBU. Untuk tidak terlibat dalam praktik kecurangan yang merugikan masyarakat.
” Tindakan tegas akan segera diterapkan. Apabila kami menemukan adanya bukti konkret terkait praktik kecurangan di SPBU. Ini perintah langsung Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo,” tegasnya.
Ade juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan dengan melaporkan. Jika mengetahui adanya praktik kecurangan di SPBU kepada pihak kepolisian.
” Kami tentunya membutuhkan keterlibatan aktif dari masyarakat dalam pengawasan terhadap kegiatan di SPBU. Jika ada diantaranya masyarakat mengetahui, atau menduga adanya praktik kecurangan di SPBU. Maka kami memohon untuk tidak ragu-ragu melaporkannya kepada pihak kepolisian,” pintanya.[red/re_kr]