Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polresta Pontianak Musnahkan 303,3 Gram Sabu
Pontianak

Polresta Pontianak Musnahkan 303,3 Gram Sabu

Last updated: 30/03/2023 23:12
30/03/2023
Pontianak
Share

POTO : Pemusnahan BB narkoba seberat 303,3 gram oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak. Kompol Joko Sutriatno (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

POLRESTA Pontianak melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 303,3 gram, pada Kamis (30/3/2023).

Baeang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan dari tersangka F,IS dan HD, terdiri dari 5 bungkus plastik transparan. Ketiga tersangka diamankan pada Senin (20/3/2023) di kawasan Pontianak Utara.

Pemusnahan BB ini berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Pontianak nomor : B-1298/0.1.10/Enz.1/3/2023 tanggal 17 Maret 2023 tentang ketetapan status barang sitaan narkotika yang akan dimusnahkan berupa 3 bungkus plastik transparan jenis Sabu

Pemusnahan ini dipimpin Kasat Narkoba Kompol Joko Sutriatno. Kemudian dihadiri Kepala BNN Kota Pontianak Ny Aninda, perwakilan Balai POM Kota Pontianak dan penasehat hukum para tersangka.

“Jumlah BB narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 303.3 gram, dari 5 bungkus plastik transparan, hasil penyitaan dari tiga pelaku F, IS dan HD yang ditangkap pada 20 maret 2023 di Pontianak Utara,” ungkap Kasat Reskrim.

Sebelum dilaksanakan pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan pengetesan dengan alat test kid untuk mengetahui keaslian barang bukti. Selanjutnya barang bukti sabu dilarutkan ke dalam ember yang berisi air. Lantas dituangkan cairan pembersih lantai dan diaduk sampai larut. Kemudian, sabu yang bercampur cairan pembersih lantai tersebut dibuang ke dalam septik tank, agar tidak dapat dipergunakan kembali.

Joko mengimbau agar masyarakat peduli terhadap pemberantasan narkoba, apalagi saat ini dalam suasana bulan Ramadan.

Awasi keluarga kita masing -masing agar tidak terlibat narkoba. Dan penting untuk melakukan pengawasan terhadap orang yang berada di sekitar tempat tinggal kita,” imbaunya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kasat Narkobapemusnahan narkobaPolresta pontianak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Bos Ihya Tour Ditahan di Rutan Pontianak, Korban Umroh Tuntut Ganti Rugi

11/07/2025

Remaja Bawa Sajam Diamankan Tim Patroli Enggang di Jalan Merdeka Pontianak

10/07/2025

Aroma Asam Pedas di Akhir Pekan, Puluhan Warga Serbu Layanan Paspor Cepat Imigrasi Pontianak

07/07/2025

SMSI Kalbar Tegas..! Oknum PT BAI Jangan Rendahkan Media

03/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang