Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polresta Pontianak Musnahkan 303,3 Gram Sabu
Pontianak

Polresta Pontianak Musnahkan 303,3 Gram Sabu

Last updated: 30/03/2023 23:12
30/03/2023
Pontianak
Share

POTO : Pemusnahan BB narkoba seberat 303,3 gram oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak. Kompol Joko Sutriatno (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

POLRESTA Pontianak melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 303,3 gram, pada Kamis (30/3/2023).

Baeang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan dari tersangka F,IS dan HD, terdiri dari 5 bungkus plastik transparan. Ketiga tersangka diamankan pada Senin (20/3/2023) di kawasan Pontianak Utara.

Pemusnahan BB ini berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Pontianak nomor : B-1298/0.1.10/Enz.1/3/2023 tanggal 17 Maret 2023 tentang ketetapan status barang sitaan narkotika yang akan dimusnahkan berupa 3 bungkus plastik transparan jenis Sabu

Pemusnahan ini dipimpin Kasat Narkoba Kompol Joko Sutriatno. Kemudian dihadiri Kepala BNN Kota Pontianak Ny Aninda, perwakilan Balai POM Kota Pontianak dan penasehat hukum para tersangka.

“Jumlah BB narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 303.3 gram, dari 5 bungkus plastik transparan, hasil penyitaan dari tiga pelaku F, IS dan HD yang ditangkap pada 20 maret 2023 di Pontianak Utara,” ungkap Kasat Reskrim.

Sebelum dilaksanakan pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan pengetesan dengan alat test kid untuk mengetahui keaslian barang bukti. Selanjutnya barang bukti sabu dilarutkan ke dalam ember yang berisi air. Lantas dituangkan cairan pembersih lantai dan diaduk sampai larut. Kemudian, sabu yang bercampur cairan pembersih lantai tersebut dibuang ke dalam septik tank, agar tidak dapat dipergunakan kembali.

Joko mengimbau agar masyarakat peduli terhadap pemberantasan narkoba, apalagi saat ini dalam suasana bulan Ramadan.

Awasi keluarga kita masing -masing agar tidak terlibat narkoba. Dan penting untuk melakukan pengawasan terhadap orang yang berada di sekitar tempat tinggal kita,” imbaunya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kasat Narkobapemusnahan narkobaPolresta pontianak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Publik Kalbar Menanti Aksi Nyata Kajati Baru, Emilwan Ridwan

26/10/2025

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak

24/10/2025

Geram di Bumi Khatulistiwa, BPM Kalbar Gugat Keadilan atas Vonis Bebas Koruptor

23/10/2025

Nilai Putusan PT Pontianak Lukai Nurani, BPM Kalbar Bergerak

22/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang