Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Mahasiswa Sampaikan Tuntutan Terkait Dugaan Penyimpangan Program BSPS di Sekadau
Nasional

Mahasiswa Sampaikan Tuntutan Terkait Dugaan Penyimpangan Program BSPS di Sekadau

Last updated: 6 jam lalu
15 jam lalu
Nasional
Share

FOTO : Saat mahasiswa mengggelar aksi terkait dugaan penyimpangan program BSPS di Sekadau (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

JAKARTA – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komite Independen Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2025) sore.

Aksi tersebut menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Dalam aksi yang berlangsung sekitar pukul 17.10 hingga 17.25 WIB itu, massa menyampaikan tuntutan kepada pimpinan partai dan aparat penegak hukum agar menindaklanjuti dugaan keterlibatan salah satu anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat II dalam program tersebut.

Koordinator aksi menyatakan pihaknya meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk mengevaluasi dan mencopot Lasarus dari jabatannya sebagai anggota DPR RI Komisi V Fraksi PDI Perjuangan, serta mengusulkan mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW).

Tuntutan tersebut, menurut mereka, merujuk pada ketentuan Pasal 122A Undang-Undang MD3. Selain itu, massa juga mendesak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Lasarus terkait dugaan praktik korupsi dalam proyek BSPS di Kabupaten Sekadau.

Mereka juga meminta KPK melakukan penelusuran dan audit terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bersangkutan.

“Ini adalah bentuk kepedulian kami agar program bantuan perumahan benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujar salah satu perwakilan massa dalam orasinya.

Para massa ini mengklaim dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan alokasi anggaran program BSPS di Kalimantan Barat pada periode 2022–2023.

Mereka menilai program yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah itu tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam pernyataannya, massa aksi juga menyampaikan informasi yang mereka peroleh dari sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Sekadau.

Salah satunya menyebut adanya dugaan mark-up harga material bangunan dalam pelaksanaan program BSPS, seperti semen, atap seng, pintu kayu, dan jendela, yang nilainya disebut lebih tinggi dibandingkan harga pasar.

Menurut keterangan tersebut, penerima bantuan disebut hanya menerima sebagian dana dalam bentuk uang tunai untuk upah tukang, sementara sisanya diwujudkan dalam material bangunan yang nilainya dipertanyakan oleh masyarakat.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak Lasarus maupun dari PDI Perjuangan terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Aparat penegak hukum juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai tindak lanjut atas tuntutan mahasiswa. (RED)

 

 

 

 

editor/publisher : admin radarkalbar.com

 

 

 

 

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Renungan Akhir Tahun 2025, Ketua SMSI Kalbar : Media Lokal Dipandang Sebelah Mata

31/12/2025
Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas
01/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Kadis Pendidikan Jatim Absen Lagi di Sidang, Hakim Ingatkan Opsi Upaya Paksa

27/01/2026

BKN Pastikan Video CPNS 2026 yang Libatkan Sosok Prof Zudan adalah Manipulasi AI

26/01/2026

Presiden Prabowo dan Menteri Fadli Zon Dijadwalkan Hadir di HPN 2026

23/01/2026

BKN Bantah Informasi Seleksi Kemenkes 2026 yang Beredar di Media Sosial

23/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang