Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > DPRD Sekadau Syahkan Pinjaman Daerah di Bank Kalbar
Sekadau

DPRD Sekadau Syahkan Pinjaman Daerah di Bank Kalbar

Last updated: 30/11/2021 09:14
29/11/2021
Sekadau
Share

FOTO : Penandatanganan persetujuan unsur pimpinan DPRD terhadap pinjaman Pemkab Sekadau tahun anggaran 2022, Senin (29/11/2022)

Pewarta : Sutarjo

radarkalbar.com, SEKADAU – Rapat paripurna ke-10 masa persidangan kesatu dengan agenda mendengarkan dan menyetujui pinjaman pemerintah daerah kepada Bank Kalbar.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua Handi dan Zainal, berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD, Senin (29/11/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy mengatakan, terkait rancangan anggaran pembiayaan pada sisi penerimaan pembiayaan.

Pemerintah Kabupaten Sekadau mengalokasikan anggaran penerimaan dari penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp. 68.437.500.000 (enam puluh delapan Miliar empat ratus tiga puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) yang disampaikan Bupati Sekadau pada saat penyampaian nota pengantar terhadap kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD kabupaten Sekadau tahun anggaran 2022 pada tanggal 24 agustus 2021 dan KUA-PPAS tersebut telah disetujui dan pada tanggal 31 Agustus 2021 disetujui pada rapat paripurna.

“Berdasarkan ketentuan pasal 16 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2018 tentang pinjaman daerah yang menyebutkan bahwa pinjaman jangka menengah dan pinjaman jangka panjang wajib mendapat persetujuan dewan perwakilan rakyat daerah,” kata Radius Effendy.

Radius Effendy juga mengatakan, terkait pinjaman daerah sebesar Rp.68.437.500.000, semua fraksi anggota DPRD Kabupaten Sekadau menyetujui pinjaman daerah tahun anggaran 2022 tersebut.

“Dinyatakan sah karena telah disetujui oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau,” pungkasnya.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan keputusan oleh ketua DPRD Kabupaten Sekadau yang disaksikan oleh Bupati Sekadau.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Sekadau, Aron, S.H, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, 20 Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dan undangan lainnya.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bank Kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Terpilih Dalam Musdesus, Ronald Yohanes Sinlae Resmi Nakhodai Koperasi Desa Merah Putih Cempedak Tayan Hilir

31/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau
20/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Mengenal Mang Ono, Dewa Kritik untuk KDM
17/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Lakalantas di Jalan Sungai Ayak Sekadau, Seorang Tewas

19 jam lalu

Deklarasi ODF Sekadau Hulu, Langkah Nyata Menuju Hidup Sehat dan Bermartabat

19 jam lalu

Sekadau Tegaskan Komitmen Kurangi Sampah Plastik Lewat Apel Hari Lingkungan Hidup Sedunia

11/06/2025

Desa Sempulau Indah Resmi ODF, Komitmen Menuju Lingkungan Sehat Dimulai dari Rumah

03/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang