Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > DPRD Sekadau Syahkan Pinjaman Daerah di Bank Kalbar
Sekadau

DPRD Sekadau Syahkan Pinjaman Daerah di Bank Kalbar

Last updated: 30/11/2021 09:14
29/11/2021
Sekadau
Share

FOTO : Penandatanganan persetujuan unsur pimpinan DPRD terhadap pinjaman Pemkab Sekadau tahun anggaran 2022, Senin (29/11/2022)

Pewarta : Sutarjo

radarkalbar.com, SEKADAU – Rapat paripurna ke-10 masa persidangan kesatu dengan agenda mendengarkan dan menyetujui pinjaman pemerintah daerah kepada Bank Kalbar.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua Handi dan Zainal, berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD, Senin (29/11/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy mengatakan, terkait rancangan anggaran pembiayaan pada sisi penerimaan pembiayaan.

Pemerintah Kabupaten Sekadau mengalokasikan anggaran penerimaan dari penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp. 68.437.500.000 (enam puluh delapan Miliar empat ratus tiga puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) yang disampaikan Bupati Sekadau pada saat penyampaian nota pengantar terhadap kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD kabupaten Sekadau tahun anggaran 2022 pada tanggal 24 agustus 2021 dan KUA-PPAS tersebut telah disetujui dan pada tanggal 31 Agustus 2021 disetujui pada rapat paripurna.

“Berdasarkan ketentuan pasal 16 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2018 tentang pinjaman daerah yang menyebutkan bahwa pinjaman jangka menengah dan pinjaman jangka panjang wajib mendapat persetujuan dewan perwakilan rakyat daerah,” kata Radius Effendy.

Radius Effendy juga mengatakan, terkait pinjaman daerah sebesar Rp.68.437.500.000, semua fraksi anggota DPRD Kabupaten Sekadau menyetujui pinjaman daerah tahun anggaran 2022 tersebut.

“Dinyatakan sah karena telah disetujui oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau,” pungkasnya.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan keputusan oleh ketua DPRD Kabupaten Sekadau yang disaksikan oleh Bupati Sekadau.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Sekadau, Aron, S.H, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, 20 Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dan undangan lainnya.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bank Kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Bupati Aron Buka Rakercab Demokrat Sekadau, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

23 jam lalu

Tahap II Rampung, Tersangka RS yang Terbelit Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidangkan

16/12/2025

SALUT Sekadau Gelar Ujian Terbuka

14/12/2025

Hermanto Ingatkan Soal Bahaya HIV/Aids

04/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang