Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Ini Pesan Bupati Sekadau, Saat Lantik 7 Penjabat Kades
Sekadau

Ini Pesan Bupati Sekadau, Saat Lantik 7 Penjabat Kades

Last updated: 01/10/2022 07:44
29/09/2022
Sekadau
Share

POTO : Bupati Sekadau, Aron SH berpoto bersama usai pelantikan 7 penjabat kepala desa (Sutar)

Pewarta : Sutarjo

SEKADAU – radarkalbar.com

BUPATI Sekadau Aron, SH memimpin pelantikan 7 Penjabat kepala desa hasil pemekaran tahun 2022, para Rabu (29/9/2022).

Dalam arahannya Bupati Sekadau, Aron SH mengatakan pemekaran sejumlah desa tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 01, Perda nomor 02,Perda nomor 03, Perda 04,Perda nomor 05, Perda nomor 06 dan Perda nomor 07 tahun 2022.

Adapun penjabat kepala desa yang dilantik tersebut masing-masing :

1. Agustinus sebagai penjabat Desa Melanjan Raya.

2.Tarmizi sebagai penjabat Desa Sepantak Kecamatan Belitang Hilir.

3. Ari Suhana sebagai penjabat Desa Tigur Jaya, Kecamatan Sekadau Hilir.

4. Abang Rafa’i sebagai penjabat Desa Sempulau Indah, kecamatan Sekadau Hilir.

5. Jono sebagai penjabat Desa Semerawai, Kecamatan Nanga Taman.

6. Hery Waluyo sebagai penjabat Desa Engkulun Hulu, Kecamatan Nanga Taman.

7. Kasin sebagai penjabat Desa Beringkai Jaya, Kecamatan Sekadau Hilir.

“Setelah betugas nanti segera bentuk perangkat desa yakni staf desa BPD dan perangkat lainnya,” pesan Aron.

Menurut Aron, dengan telah diundangkannya Perda tentang pembentukan desa tersebut. Maka secara sah 7 desa hasil pemekaran di kabupaten Sekadau maka resmi menjadi desa definitif.

“Kita patut bersyukur dari 7 desa yang kita usulkan ternyata semuanya lolos dan disetujui oleh Pemerintah Pusat,” ucap Aron.

Setelah dilantik sambung dia, tugas utama para penjabat kepala desa tentu siap menyelenggarakan pemerintahan desa, serta melakukan pelayanan publik di desa masing-masing.

Terpenting lagi adalah para penjabat kepala desa memiliki tugas penting yakni mempersiapkan pemilihan kepada desa.

“Saya berharap agar para penjabat di samping sebagai ASN juga melaksanakan tugas sebagai seorang kepala desa dengan baik,”pesan Aron.

Hadir saat itu, Kapolres Sekadau AKBP Suyono, Kejari Sekadau, Ketua Pangadilan, Ketua DPRD, Sekda Muhammad Isa, Ketua TP. PKK Ny Magdalena Susilawati Aron, sejumlah Kepala SKPD, Kadis Pemdes Sabas, Camat Sekadau Hilir, Camat Nanga Mahap, Camat Nanga Taman, serta dan ketua tim pemekaran desa dari masing-masing desa.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati sekadauPelantikanPenjabat kepala desaperangkat desa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Khawatir Rugikan Petani Sawit Rakyat, SPKS Desak Pemerintah Revisi PP Ini

22 jam lalu

PT Agro Andalan Fasilitasi Studi Banding Budidaya Kopi, Tiga Desa Siap Dorong Ekonomi Mandiri

25/10/2025

Polres Sekadau Ungkap 6 Kasus Narkoba Juli – Agustus 2025

24/10/2025

Mantap..! Ranto Harumkan Nama Sekadau, Sumbang Perunggu untuk Kalbar di PON Bela Diri Kudus 2025

18/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang