Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Diimingi Kerja ke Pontianak, Pria Ini Cabuli Anak Dibawah Umur
Sekadau

Diimingi Kerja ke Pontianak, Pria Ini Cabuli Anak Dibawah Umur

Last updated: 02/10/2022 00:10
29/09/2022
Sekadau
Share
POTO : ML tersangka tindak pencabulan anak dibawah umur (Ist)

Pewarta : Tim liputan

SEKADAU – radarkalbar.com

DIDUGA melakukan tindak pencabulan terhadap anak dibawah umur. Seorang pria berinisial ML akhirnya menghitung hari dibalik jeruji besi Mapolres Sekadau.

Tindak pencabulan terhadap korban dilakukan tersangka ML, pada Minggu (18/9/2022) pada salah satu penginapan di Kecamatan Nanga Taman.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad Kartono menjelaskan kejadian itu bermula saat tersangka datang ke rumah korban, akan mempekerjakan pada salah satu yayasan di Pontianak dengan iminf-iming gaji yang besar.
“Korban mau dan diizinkan orangtuanya. Setelah berangkat, pelaku malah membelokkan kendaraannya menuju Kecamatan Nanga Taman. Kemudian memesan kamar di salah satu penginapan. Nah, pelaku lalu mengajak korban ke dalam untuk beristirahat,” ungkapnya, pada Kamis (29/9/2022).
Ditambahkan, kemudian didalam kamar penginapan, pelaku dan korban sempat membahas soal pekerjaan yang dijanjikan. Selanjutnya, pelaku malah mencabuli korban. Ia berdalih, hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah korban hamil atau tidak.
“Pelaku juga sempat merayu korban untuk berhubungan badan dan menjanjikan bayaran, namun ditolak oleh korban,” jelasnya.

Lantas kata Rahmad, setelah itu, pelaku mengajak korban keluar sebentar untuk makan. Saat kembali ke penginapan dan pelaku tidur, korban menghubungi pacarnya sekitar jam 02.00 WIB untuk minta dijemput.

“Selang 1 jam kemudian, pacar korban datang menjemput. Kemudian bersama korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Sekadau,” ujarnya.

Menurut Rahmad, atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 289 KUHP.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CabulKecamatan Nanga TamanPencabulan anak dibawah umurPolres sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas
14/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Hermanto Ingatkan Soal Bahaya HIV/Aids

04/12/2025

Ini Dikatakan Handi Saat Hadiri Pemaparan AMPSR 2025

04/12/2025

DPRD Sekadau Tetapkan Agenda Kerja Desember 2025 dalam Rapat Banmus

04/12/2025

DPRD Sekadau Apresiasi Ops Zebra Kapuas 2025

04/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang