Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Diimingi Kerja ke Pontianak, Pria Ini Cabuli Anak Dibawah Umur
Sekadau

Diimingi Kerja ke Pontianak, Pria Ini Cabuli Anak Dibawah Umur

Last updated: 02/10/2022 00:10
29/09/2022
Sekadau
Share
POTO : ML tersangka tindak pencabulan anak dibawah umur (Ist)

Pewarta : Tim liputan

SEKADAU – radarkalbar.com

DIDUGA melakukan tindak pencabulan terhadap anak dibawah umur. Seorang pria berinisial ML akhirnya menghitung hari dibalik jeruji besi Mapolres Sekadau.

Tindak pencabulan terhadap korban dilakukan tersangka ML, pada Minggu (18/9/2022) pada salah satu penginapan di Kecamatan Nanga Taman.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad Kartono menjelaskan kejadian itu bermula saat tersangka datang ke rumah korban, akan mempekerjakan pada salah satu yayasan di Pontianak dengan iminf-iming gaji yang besar.
“Korban mau dan diizinkan orangtuanya. Setelah berangkat, pelaku malah membelokkan kendaraannya menuju Kecamatan Nanga Taman. Kemudian memesan kamar di salah satu penginapan. Nah, pelaku lalu mengajak korban ke dalam untuk beristirahat,” ungkapnya, pada Kamis (29/9/2022).
Ditambahkan, kemudian didalam kamar penginapan, pelaku dan korban sempat membahas soal pekerjaan yang dijanjikan. Selanjutnya, pelaku malah mencabuli korban. Ia berdalih, hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah korban hamil atau tidak.
“Pelaku juga sempat merayu korban untuk berhubungan badan dan menjanjikan bayaran, namun ditolak oleh korban,” jelasnya.

Lantas kata Rahmad, setelah itu, pelaku mengajak korban keluar sebentar untuk makan. Saat kembali ke penginapan dan pelaku tidur, korban menghubungi pacarnya sekitar jam 02.00 WIB untuk minta dijemput.

“Selang 1 jam kemudian, pacar korban datang menjemput. Kemudian bersama korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Sekadau,” ujarnya.

Menurut Rahmad, atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 289 KUHP.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CabulKecamatan Nanga TamanPencabulan anak dibawah umurPolres sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Terpilih Dalam Musdesus, Ronald Yohanes Sinlae Resmi Nakhodai Koperasi Desa Merah Putih Cempedak Tayan Hilir

31/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Bawa 1 Kg Sabu, Seorang Pria Asal Tayan Dibekuk Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak
31/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Satreskrim Polres Sekadau Ciduk Pria 22 Tahun Diduga Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

16 jam lalu

Aksi Curanmor Berakhir di Sintang, Residivis Ini Dibekuk Tim Unit Pidum Polres Sekadau

18/06/2025

Lakalantas di Jalan Sungai Ayak Sekadau, Seorang Tewas

16/06/2025

Deklarasi ODF Sekadau Hulu, Langkah Nyata Menuju Hidup Sehat dan Bermartabat

16/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang