Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Ulah Nekat Pencuri di Gereja Kubu Raya, RT Dibekuk Usai Kabur ke Kolong Rumah
HukumKubu Raya

Ulah Nekat Pencuri di Gereja Kubu Raya, RT Dibekuk Usai Kabur ke Kolong Rumah

Last updated: 29/08/2025 20:55
29/08/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Pelaku pencurian di gereja berinisial RT  [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Ulah nekat seorang pencuri berinisial RT (42) akhirnya berakhir di tangan polisi.

Pria tersebut diketahui membobol Gereja Mawar Sharon di Jalan Arteri Supadio, Sungai Raya, dan menggondol berbagai barang elektronik serta perlengkapan ibadah dengan nilai kerugian mencapai Rp130 juta.

Kasus ini terungkap setelah tim gabungan Resmob Polda Kalbar, Unit IT Polda Kalbar, dan Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya melakukan pengejaran selama hampir sepekan.

“Saat ditangkap, pelaku sempat melawan dan berusaha kabur ke kolong rumah warga. Namun berkat kesigapan petugas dibantu masyarakat, tersangka berhasil diamankan,” ungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah, Jumat (29/8/2025).

Peristiwa pencurian itu dilaporkan pihak gereja pada 19 Agustus 2025. Sejumlah fasilitas penting hilang, termasuk tiga laptop, sebuah ponsel, gitar, hardisk eksternal 6 TB, serta perlengkapan kamera yang biasa digunakan untuk kegiatan rohani dan dokumentasi.

Hilangnya peralatan tersebut sempat mengganggu aktivitas pelayanan gereja.

Aksi pelarian RT juga berlangsung dramatis. Polisi yang mendapat informasi keberadaannya di Batu Layang, Pontianak Utara, langsung melakukan penangkapan.

Saat sadar dirinya diburu, RT berusaha melarikan diri, hingga akhirnya berhasil dibekuk.

Dalam pemeriksaan awal, RT mengakui perbuatannya membobol gereja dan membawa kabur seluruh barang elektronik. Polisi kini masih menelusuri kemungkinan adanya penadah maupun pelaku lain yang terlibat.

Atas ulahnya, RT dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. [ red ]

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kapolres Kubu RayaKubu rayaPencuri gereja
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

17 jam lalu

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

12/03/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

17 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang