Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Ulah Nekat Pencuri di Gereja Kubu Raya, RT Dibekuk Usai Kabur ke Kolong Rumah
HukumKubu Raya

Ulah Nekat Pencuri di Gereja Kubu Raya, RT Dibekuk Usai Kabur ke Kolong Rumah

Last updated: 29/08/2025 20:55
29/08/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Pelaku pencurian di gereja berinisial RT  [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Ulah nekat seorang pencuri berinisial RT (42) akhirnya berakhir di tangan polisi.

Pria tersebut diketahui membobol Gereja Mawar Sharon di Jalan Arteri Supadio, Sungai Raya, dan menggondol berbagai barang elektronik serta perlengkapan ibadah dengan nilai kerugian mencapai Rp130 juta.

Kasus ini terungkap setelah tim gabungan Resmob Polda Kalbar, Unit IT Polda Kalbar, dan Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya melakukan pengejaran selama hampir sepekan.

“Saat ditangkap, pelaku sempat melawan dan berusaha kabur ke kolong rumah warga. Namun berkat kesigapan petugas dibantu masyarakat, tersangka berhasil diamankan,” ungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah, Jumat (29/8/2025).

Peristiwa pencurian itu dilaporkan pihak gereja pada 19 Agustus 2025. Sejumlah fasilitas penting hilang, termasuk tiga laptop, sebuah ponsel, gitar, hardisk eksternal 6 TB, serta perlengkapan kamera yang biasa digunakan untuk kegiatan rohani dan dokumentasi.

Hilangnya peralatan tersebut sempat mengganggu aktivitas pelayanan gereja.

Aksi pelarian RT juga berlangsung dramatis. Polisi yang mendapat informasi keberadaannya di Batu Layang, Pontianak Utara, langsung melakukan penangkapan.

Saat sadar dirinya diburu, RT berusaha melarikan diri, hingga akhirnya berhasil dibekuk.

Dalam pemeriksaan awal, RT mengakui perbuatannya membobol gereja dan membawa kabur seluruh barang elektronik. Polisi kini masih menelusuri kemungkinan adanya penadah maupun pelaku lain yang terlibat.

Atas ulahnya, RT dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. [ red ]

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kapolres Kubu RayaKubu rayaPencuri gereja
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Renungan Akhir Tahun 2025, Ketua SMSI Kalbar : Media Lokal Dipandang Sebelah Mata

31/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas
01/01/2026
Pencarian Berakhir Duka, Nelayan Sungai Bundung Ditemukan Meninggal di Pesisir Kijing
28/12/2025
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Kasus Penggelapan Berujung Penemuan Sabu di Sungai Melayu Rayak, Pria Ini Ditangkap Polisi

1 jam lalu

Seorang Warga Kuala Buayan Ditangkap dalam Kasus Sabu

15 jam lalu

Kadis Pendidikan Jatim Absen Lagi di Sidang, Hakim Ingatkan Opsi Upaya Paksa

21 jam lalu

Aksi Balap Liar di Sungai Raya Dibubarkan, Polisi Sita Enam Sepeda Motor

26/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang