Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Ulah Nekat Pencuri di Gereja Kubu Raya, RT Dibekuk Usai Kabur ke Kolong Rumah
HukumKubu Raya

Ulah Nekat Pencuri di Gereja Kubu Raya, RT Dibekuk Usai Kabur ke Kolong Rumah

Last updated: 29/08/2025 20:55
29/08/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Pelaku pencurian di gereja berinisial RT  [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Ulah nekat seorang pencuri berinisial RT (42) akhirnya berakhir di tangan polisi.

Pria tersebut diketahui membobol Gereja Mawar Sharon di Jalan Arteri Supadio, Sungai Raya, dan menggondol berbagai barang elektronik serta perlengkapan ibadah dengan nilai kerugian mencapai Rp130 juta.

Kasus ini terungkap setelah tim gabungan Resmob Polda Kalbar, Unit IT Polda Kalbar, dan Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya melakukan pengejaran selama hampir sepekan.

“Saat ditangkap, pelaku sempat melawan dan berusaha kabur ke kolong rumah warga. Namun berkat kesigapan petugas dibantu masyarakat, tersangka berhasil diamankan,” ungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah, Jumat (29/8/2025).

Peristiwa pencurian itu dilaporkan pihak gereja pada 19 Agustus 2025. Sejumlah fasilitas penting hilang, termasuk tiga laptop, sebuah ponsel, gitar, hardisk eksternal 6 TB, serta perlengkapan kamera yang biasa digunakan untuk kegiatan rohani dan dokumentasi.

Hilangnya peralatan tersebut sempat mengganggu aktivitas pelayanan gereja.

Aksi pelarian RT juga berlangsung dramatis. Polisi yang mendapat informasi keberadaannya di Batu Layang, Pontianak Utara, langsung melakukan penangkapan.

Saat sadar dirinya diburu, RT berusaha melarikan diri, hingga akhirnya berhasil dibekuk.

Dalam pemeriksaan awal, RT mengakui perbuatannya membobol gereja dan membawa kabur seluruh barang elektronik. Polisi kini masih menelusuri kemungkinan adanya penadah maupun pelaku lain yang terlibat.

Atas ulahnya, RT dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. [ red ]

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kapolres Kubu RayaKubu rayaPencuri gereja
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Kepergian yang Menyisakan Kehidupan, 100 Hari Mengenang Istriku Siti Sudarsih
19/09/2025
Jalan Kabupaten Rusak, Truk CPO Bertonase Berat Jadi Sorotan Warga
18/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025

Berita Menarik Lainnya

Cinta Tanpa Denyut Nadi, Polisi Ungkap Unggahan Terakhir Korban Gantung Diri di Pulau Limbung

16/10/2025

Lagi..!! Tim Polsek Meliau Tangkap Pengedar Sabu di Lokasinya

15/10/2025

Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita

12/10/2025

Dua Kilogram Sabu Dimusnahkan Polres Kubu Raya, Salah Satunya Disita dari Bandara Supadio

10/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang