Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > BIN dan Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan 6.815 Telur Penyu
HukumSambas

BIN dan Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan 6.815 Telur Penyu

Last updated: 29/08/2025 23:08
29/08/2025
Hukum Sambas
Share

FOTO : Tim gabungan berpoto bersama saat konferensi pers penangkapan ribuan telur penyu [ ist ]

Urai Rudi – radarkalbar.com

SAMBAS – Upaya penyelundupan telur penyu kembali digagalkan. Aparat gabungan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polres Sambas mengamankan ribuan telur penyu ilegal dalam operasi di Kecamatan Paloh, Rabu (27/8/2025).

Sedikitnya, total 6.815 butir telur penyu ditemukan tersimpan dalam 11 kotak dari sebuah kendaraan yang keluar dari Pelabuhan Paloh.

Penangkapan berawal dari laporan intelijen mengenai aktivitas sebuah kapal yang mencurigakan.

Dari hasil pemantauan, aparat kemudian membuntuti mobil Toyota Calya berwarna silver dengan nomor polisi B 2539 TZS. Saat dihentikan, kendaraan itu terbukti mengangkut ribuan telur penyu.

Dua orang yang berada di dalam mobil langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penyelidikan tidak berhenti di titik itu. Dua hari kemudian, Jumat (29/8/2025), polisi kembali menangkap empat orang lainnya yang diduga bagian dari jaringan penyelundup.

Mereka berinisial YY, AB, UR, dan A. Tiga di antaranya ditangkap di Mentibar, Kecamatan Paloh, sementara satu tersangka lain diamankan di Pemangkat.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama erat aparat kepolisian dan intelijen.

“Informasi awal dari BIN Korwil Sambas menjadi kunci dalam memutus peredaran telur penyu dari Serasan, Natuna, ke Paloh,” ujarnya.

” Dari total 6.815 telur yang kami amankan, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan satu pelaku lain masih didalami perannya,” sambung dia.

Saat konferensi pers di Mapolres Sambas, keempat tersangka ditampilkan bersama barang bukti telur penyu yang disusun rapi.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono menambahkan, penggeledahan di rumah tersangka UR di Pemangkat juga menemukan 341 butir telur penyu tambahan.

Dari pengakuan tersangka, telur tersebut rencananya diselundupkan ke Malaysia.

“Tersangka A mengaku sebelumnya pernah membawa 2.050 butir telur penyu ke Malaysia dan menjualnya dengan harga satu ringgit per butir,” ungkapnya.

Kasus ini kembali menyoroti maraknya praktik penyelundupan telur penyu dari wilayah kepulauan menuju Kalimantan Barat untuk kemudian dipasarkan hingga ke luar negeri. [ red ]

Editor : SerY TayaN

Publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BINPenyeludupan Telur PenyuPolres sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan

29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026

Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan

22/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang