Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Begini Seruan Dewan Pers Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta
Nasional

Begini Seruan Dewan Pers Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta

Last updated: 29/08/2025 23:21
29/08/2025
Nasional
Share

FOTO : Bangunan Gedung Dewan Pers [ ist ]

Tim redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Dewan Pers mengeluarkan Seruan No. 01/S-DP/VIII/2025 terkait pemberitaan unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta sejak Kamis (28/8/2028).

Seruan ini ditujukan kepada insan pers, aparat, dan masyarakat luas agar penyampaian informasi mengenai peristiwa tersebut dapat berjalan sesuai aturan dan mengedepankan keselamatan jurnalis di lapangan.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, dalam seruan resmi yang ditandatangani di Jakarta, menekankan pentingnya media massa menjalankan fungsi kontrol sosial dengan tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ada empat poin penting dalam seruan Dewan Pers tersebut, yakni:

1. Media massa diminta bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi etika jurnalistik.

2. Pemberitaan harus disampaikan secara akurat, jujur, dan beritikad baik demi kepentingan publik.

3. Para jurnalis yang meliput di lapangan diminta selalu waspada dan menjaga keselamatan diri maupun hasil liputannya.

4. Aparat yang bertugas di lapangan diimbau turut menjaga keselamatan para jurnalis yang tengah melaksanakan tugas jurnalistiknya.

“Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” tulis Dewan Pers dalam keterangan resminya.

Dengan adanya seruan ini, Dewan Pers berharap kerja-kerja jurnalistik dalam meliput unjuk rasa dapat berjalan secara profesional, aman, dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat luas. (red***)

source : rilis Dewan Pers

publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:aksi demo di JakartaPemberitaan mediaSeruan Dewan Pers
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia

26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026

Berita Menarik Lainnya

PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

21/04/2026

Mengenal Aris Mukiyono, Kadis ESDM Jatim Suka Pungli Akhirnya Ditangkap Kejati

19/04/2026

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Imigrasi Sanggau Tutup Layanan 18-24 Maret

02/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang