Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tangkap Pelaku Curanmor, Tim Resmob Polda Kalbar Ungkap Praktik Gadai Senjata Api Rakitan
Pontianak

Tangkap Pelaku Curanmor, Tim Resmob Polda Kalbar Ungkap Praktik Gadai Senjata Api Rakitan

Last updated: 13 jam lalu
16 jam lalu
Pontianak
Share

FOTO : Kedua tersangka curanmor (pakai masker) yang diamankan tim Resmob Polda Kalbar [ ist]

redaksi – RADARKALBAR.COM

PONTIANAK – Aksi kejahatan jalanan di Kota Pontianak kembali menjadi sorotan setelah Tim Resmob Polda Kalimantan Barat berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor yang berkembang menjadi temuan kepemilikan senjata api ilegal.

Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan masuk, polisi menangkap dua pelaku utama dan seorang pria lain yang terlibat dalam transaksi gadai senpi rakitan.

Kasus ini bermula dari laporan warga pada Sabtu (26/7/2025) sore, yang menyebut adanya aksi curanmor di kawasan Jalan Purnama 2, Pontianak Selatan.

Merespons cepat, tim penyidik langsung melakukan penyelidikan hingga mengarah pada dua terduga pelaku berinisial OS (29) dan S (36).

“Kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda dalam kurun waktu satu hari. OS diamankan lebih dahulu di kawasan Sungai Jawi Dalam, sedangkan S ditangkap di kontrakan wilayah Jalan Danau Sentarum,” ungkap Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno, Selasa (29/7/2025).

Dari penangkapan ini, penyidik menyita satu unit sepeda motor hasil curian. Namun kejutan muncul saat interogasi terhadap S mengarah pada fakta lain: pelaku memiliki senjata api rakitan yang telah ia gadaikan kepada pihak ketiga.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi kembali bergerak cepat. Pada Minggu malam (27/7/2025), seorang pria berinisial BDP (31) yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta diamankan di kediamannya di kawasan Kota Baru.

“Dari penggeledahan di rumah BDP, tim menemukan dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta empat butir amunisi. Salah satu senjata adalah milik S, sisanya milik seorang juru parkir di kawasan Pasar Kemuning yang juga menggadaikan senjatanya ke BDP,” ujar Bayu.

Polda Kalbar kini tengah mendalami keterlibatan BDP dalam dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Ketiga tersangka OS, S, dan BDP telah diamankan di Mapolda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Kami akan terus menelusuri jaringan serta asal-usul senjata api tersebut, karena peredarannya menjadi ancaman nyata bagi keamanan masyarakat,” tegas Kombes Bayu.

Kepolisian memastikan, pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen memberantas tindak kejahatan jalanan yang belakangan marak, serta mempersempit ruang gerak distribusi senpi rakitan yang bisa disalahgunakan. [ red ]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pelaku curanmorSenpi rakitanTim Resmob Polda Kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025

Berita Menarik Lainnya

BNN Kalbar Gelar Worshop Penggiat Anti Narkoba. LDII Kalbar Komitmen Perangi Narkoba Lewat P4GN

2 jam lalu

Gudang Digerebek, Tapi Tak Ada Tersangka, Kasus Oli Palsu Sarat Pembiaran?Gusti Edi : Penegakan Hukum Lemah, Cukong Oli Palsu Masih Bebas!

28/07/2025

Ratusan Burung Dilindungi Disita, Dua Awak Kapal Diamankan

24/07/2025

Raih Juara III Nasional Lomba TikTok HUT Bhayangkara, Ismayanti Hapsari Putri Harumkan Nama Kalbar

24/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang