FOTO : Saat pelaksanaan gaktiblin di Polsek Belitang Hulu (Ist)
Pewarta : Sutarjo
radarkalbar.com, SEKADAU –
Polres Sekadau menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (gaktiblin) ke wilayah Polsek jajaran selama 2 hari.
Satu persatu, kelengkapan surat menyurat kendaraan baik itu SIM dan STNK, sikap tampang personel dan dokumen pribadi seperti Kartu Tanda Anggota (KTA) tak luput dari pemeriksaan.
“Begitu pula bagi pemegang senjata api dinas maupun seragam kepolisian (gampol) turut diperiksa kelengkapannya,” ungkap Kasi Propam Ipda Guritno, Kamis (29/7/ 2021).
Gaktiblin ini dimulai pada Rabu (28/7/2021) di Polsek Nanga Mahap, Nanga Taman dan Sekadau Hulu. kemudian dilanjutkan di Polsek Belitang Hulu, Belitang dan Belitang Hilir.
Menurut Kasi Propam, gaktiblin digelar secara berkala sebagai langkah preventif dan penguatan personel melalui fungsi pengawasan dalam kedinasan dan di lingkungan masyarakat.
Kasi Propam mengingatkan personel agar tidak melakukan pelanggaran hukum maupun perbuatan yang dapat mencoreng nama baik Institusi kepolisian.
“Pelanggaran yang terjadi akan menghambat karir, merugikan diri sendiri dan keluarga. Mari jadikan gaktiblin sebagai momen untuk lebih baik kedepannya,” pungkasnya.
Editor : Antonius.