Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Seorang Lagi Pengedar Shabu di Landak, Kena Tangkap Polisi
Landak

Seorang Lagi Pengedar Shabu di Landak, Kena Tangkap Polisi

Last updated: 29/06/2024 23:38
29/06/2024
Landak
Share

FOTO : AR alias AH saat diamankan tim Satresnarkoba Polres Landak [ist]

LANDAK – radarkalbar.com

TIM Satresnarkoba Polres Landak sukses menangkap seorang pria berinisial AR alias AH, beralamat di Dusun Mungguk, Desa Mungguk, Kecamatan Ngabang, Jumat (28/6/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pria ini ditangkap, karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan AR alias AH, petugas mengamankan sejumlah barang bukti (BB).

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan melalui Kasat Narkoba Iptu Rinto menungkapkan penangkapan terhadap AR alias AH, setelah adanya informasi dari masyarakat.

Lantas, tim Satresnarkoba Polres Landak melaksanakan penyelidikan. Dan ternyata benar, setelah mengamankan AR alias AR, dan dilaksanakan penggeledahan badan, ditemukan satu plastik klip transparan berisikan kristal diduga narkotika jenis shabu.

Selain itu, diamankan juga sepeda motor merk Honda Scoopy warna putih, sebuah plastik klip transparan kosong dan Handphone merk OPPO A15 warna mystery.

” Begitu adan informasi langsung mendatangi TKP. Dan ternyata benar, Pria dan BB diamankan ke Mapolres untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Ia menegaskan pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Landak.

“Penangkapan ini merupakan salah satu langkah nyata kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi. Sehingga kami dapat bertindak cepat dan tepat,” pungkasnya. [r**]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPolres Landak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas
26/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Curamor Subuh di Amboyo Selatan Terungkap, Polisi Amankan Pelaku

30/12/2025

Cekcok Soal Bawang Putih, Pria Ini Tusuk Sesama Pedagang di Pasar Sayur Ngabang

11/12/2025

Tim Polsek Nanga Tayap Tangkap Seorang Pria, Sita Sabu 26 Paket Siap Edar

26/11/2025

Jadi Pengedar Sabu, Seorang Perempuan di Landak Ditangkap Polisi

22/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang