Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Seorang Lagi Pengedar Shabu di Landak, Kena Tangkap Polisi
Landak

Seorang Lagi Pengedar Shabu di Landak, Kena Tangkap Polisi

Last updated: 29/06/2024 23:38
29/06/2024
Landak
Share

FOTO : AR alias AH saat diamankan tim Satresnarkoba Polres Landak [ist]

LANDAK – radarkalbar.com

TIM Satresnarkoba Polres Landak sukses menangkap seorang pria berinisial AR alias AH, beralamat di Dusun Mungguk, Desa Mungguk, Kecamatan Ngabang, Jumat (28/6/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pria ini ditangkap, karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan AR alias AH, petugas mengamankan sejumlah barang bukti (BB).

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan melalui Kasat Narkoba Iptu Rinto menungkapkan penangkapan terhadap AR alias AH, setelah adanya informasi dari masyarakat.

Lantas, tim Satresnarkoba Polres Landak melaksanakan penyelidikan. Dan ternyata benar, setelah mengamankan AR alias AR, dan dilaksanakan penggeledahan badan, ditemukan satu plastik klip transparan berisikan kristal diduga narkotika jenis shabu.

Selain itu, diamankan juga sepeda motor merk Honda Scoopy warna putih, sebuah plastik klip transparan kosong dan Handphone merk OPPO A15 warna mystery.

” Begitu adan informasi langsung mendatangi TKP. Dan ternyata benar, Pria dan BB diamankan ke Mapolres untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Ia menegaskan pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Landak.

“Penangkapan ini merupakan salah satu langkah nyata kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi. Sehingga kami dapat bertindak cepat dan tepat,” pungkasnya. [r**]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPolres Landak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Baru Pulang dari Pontianak, Pria Ini Diciduk Polisi dengan Sabu dan Ekstasi

08/07/2025

Digerebek di Kamar Penginapan, Pria Pengangguran Kena Tangkap Tim Reskrim Polsek Meliau Karena Sabu

25/06/2025

Pelaku Pembobol Rumah di Landak Kena Tangkap Tim Gabungan

23/06/2025

Tim Gabungan Tangkap Pengedar Narkoba di Dusun Melaban Balai Batang Tarang, Pelakunya asal Sungai Kakap Kubu Raya

23/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang