Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Kawal Pilkada Serentak 2024, Kata Kuncinya Penegakan Hukum
Nasional

Kawal Pilkada Serentak 2024, Kata Kuncinya Penegakan Hukum

Last updated: 29/06/2024 19:25
29/06/2024
Nasional
Share

FOTO : Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, Sugeng Purnomo [IST]

Tim liputan – radarkalbar.com

JAKARTA – Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam RI, Sugeng Purnomo menegaskan penegakan hukum menjadi kata kunci guna mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang jujur dan adil.

Hal tersebut disampaikannya, saat berada di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/6/2024).

Ia menegaskan dalam mengawal upaya tersebut diperlukan Forum Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) agar upaya untuk mempererat koordinasi penegakan hukum dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan baik pusat maupun daerah, harus saling bahu-membahu untuk mengawal pelaksanaan Pilkada ini agar berjalan jujur dan adil,” lanjut Deputi III.

Deputi Sugeng merinci, bahwa pesta demokrasi serentak kali ini akan diikuti oleh 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota, kecuali Provinsi DI Yogyakarta yang kepala daerahnya memang tidak ditentukan melalui Pilkada.

“Pilkada merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang telah dijamin oleh konstitusi, pemerintah telah menjamin pelaksanaan Pilkada dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945.

Pemerintah akan terus memastikan bahwa Pilkada 2024 terlaksana sesuai tahapan yang jujur dan adil tanpa upaya politisasi dari pihak-pihak tertentu,” kata Sugeng.

Sugeng Purnomo Kembali menegaskan, berbagai perubahan dan pengembangan sistem penegakan hukum memang terus dilakukan.

Namun, terdapat berbagai persoalan teknis yang umum terjadi dalam penyelenggaraan Pilkada, yang perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum.

“Aparat penegak hukum yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu perlu mengambil langkah-langkah preventif dan kehati-hatian dalam melakukan penegakan hukum yang terkait dengan Pilkada di seluruh wilayah, terutama pada daerah yang masuk kualifikasi tingkat kerawanan tinggi,” pungkasnya [infopublik.id]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:penegakan hukumPilkada serentak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Kongres Persatuan PWI Siap Digelar, Dua Kubu Sepakat Akhiri Dualisme

12 jam lalu

TYT Menteri Kanan Kamboja Ucapkan Selamat kepada Presiden Pemuda Masjid Dunia

26/07/2025

Ratusan Burung Dilindungi Disita, Dua Awak Kapal Diamankan

24/07/2025

Ketum Firdaus dan Sekjen Makali Kumar Pimpin SMSI Pusat Temui Kabaintelkam Polri : Bahas Media Siber yang Profesional dan Berkesinambungan

23/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang