Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Kawal Pilkada Serentak 2024, Kata Kuncinya Penegakan Hukum
Nasional

Kawal Pilkada Serentak 2024, Kata Kuncinya Penegakan Hukum

Last updated: 29/06/2024 19:25
29/06/2024
Nasional
Share

FOTO : Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, Sugeng Purnomo [IST]

Tim liputan – radarkalbar.com

JAKARTA – Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam RI, Sugeng Purnomo menegaskan penegakan hukum menjadi kata kunci guna mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang jujur dan adil.

Hal tersebut disampaikannya, saat berada di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/6/2024).

Ia menegaskan dalam mengawal upaya tersebut diperlukan Forum Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) agar upaya untuk mempererat koordinasi penegakan hukum dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan baik pusat maupun daerah, harus saling bahu-membahu untuk mengawal pelaksanaan Pilkada ini agar berjalan jujur dan adil,” lanjut Deputi III.

Deputi Sugeng merinci, bahwa pesta demokrasi serentak kali ini akan diikuti oleh 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota, kecuali Provinsi DI Yogyakarta yang kepala daerahnya memang tidak ditentukan melalui Pilkada.

“Pilkada merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang telah dijamin oleh konstitusi, pemerintah telah menjamin pelaksanaan Pilkada dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945.

Pemerintah akan terus memastikan bahwa Pilkada 2024 terlaksana sesuai tahapan yang jujur dan adil tanpa upaya politisasi dari pihak-pihak tertentu,” kata Sugeng.

Sugeng Purnomo Kembali menegaskan, berbagai perubahan dan pengembangan sistem penegakan hukum memang terus dilakukan.

Namun, terdapat berbagai persoalan teknis yang umum terjadi dalam penyelenggaraan Pilkada, yang perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum.

“Aparat penegak hukum yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu perlu mengambil langkah-langkah preventif dan kehati-hatian dalam melakukan penegakan hukum yang terkait dengan Pilkada di seluruh wilayah, terutama pada daerah yang masuk kualifikasi tingkat kerawanan tinggi,” pungkasnya [infopublik.id]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:penegakan hukumPilkada serentak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI : Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

16/12/2025

ANTAM UBP Bauksit Kalbar Gerak Cepat Bantu Korban Bencana di Sumatera, Tim ERG Diterjunkan ke Lokasi

08/12/2025

Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten

19/11/2025

Simposium Nasional SMSI : Penguatan Kerjasama Pers dengan Platform Digital Bisa Mendorong Jurnalisme Berkualitas

17/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang