Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tak Jera-jera, Baru Saja Keluar dari Lapas Mempawah, Pak Tua Ini Kembali Ditangkap Polisi
Kubu Raya

Tak Jera-jera, Baru Saja Keluar dari Lapas Mempawah, Pak Tua Ini Kembali Ditangkap Polisi

Last updated: 29/05/2024 22:07
29/05/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka JS yang diamankan polisi [ist]

Andika – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Baru saja menghirup udara bebas dan masih dalam pengawasan Lapas Mempawah. Namun, hal ini tak membuat seorang residivis berinisial JS (56) warga Kecamatan Batu Ampar, Kubu Raya.

Buktinya, JS kembali berulah dan kembali mengedarkan barang laknat jenis Sabu.

JS ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya pada kediamannya di Kecamatan Batu Ampar.

Dari tangan tersaka JS, petugas mengamankan barang bukti Sabu dengan berat bruto 0,22 gram.

Saat penangkapan, petugas menemukan Sabu, dalam kocek celana sebelah kirinya. Dan saat diinterogasi, JS mengakui barang tersebut tersebut miliknya.

Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, S.H, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah menerangkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi warga, yang menyebutkan ada seorang pria paruh baya menjual sabu di daerah Padang Tikar dan Batu Ampar.

Setelah dilaksanakan penyelidikan, belakangan diketahui, ternyata JS yang merupakan residivis dengan kasus yang sama. Dan baru keluar dari Lapas Mempawah dan masih dalam masa pengawasan.

“Tersangka ini baru keluar dari Lapas Mempawah dan masih dalam masa percobaan,” kata Ade, Senin (27/5/2024).

Kepada petugas, pelaku JS mengakui, ia membeli barang haram tersebut dari seorang pria berinisial AK di Kabupaten Kubu Raya sebanyak 1 gram, seharga Rp.800.000,-. Kemudian sabu tersebut dipecah menjadi 10 paket hemat dan satu paket hemat tersebut JS jual seharga Rp.200.000.

” Saat ini Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk menangkap pemilik sabu tersebut, dan dalam hal ini kami mohon doa dan dukungan masyarakat,” jelasnya.

Ade menegaskan, JS sudah menjual delapan paket tersebut di Kecamatan Batu Ampar dan Padang tikar, namun barang tersebut belum dibayar, petugas pada saat penangkapan berhasil mengamankan barang bukti du paket hemat sabu beserta satu handphone.

” JS berdalih, ia kembali menjual sabu dikarenakan tidak mendapatkan pekerjaan setelah keluar dari Lapas Mempawah beberapa bulan yang lalu. Kemudian JS nekat untuk kembali ke pekerjaan lamanya untuk mendapatkan sejumlah uang untuk kebutuhannya sehari-hari,” pungkasnya.

Akibat dari perbuatannya JS dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPolres Kubu RayaResidivisSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Perkuat Kapasitas Pengurus PC dan PAC, LDII Kubu Raya Harap Kinerja Organisasi Meningkat

22 jam lalu

Kurir Kabur, Charger Berisi Sabu Terkuak di Pos Penjagaan Lapas Kelas IIA Pontianak

18/10/2025

Cinta Tanpa Denyut Nadi, Polisi Ungkap Unggahan Terakhir Korban Gantung Diri di Pulau Limbung

16/10/2025

Lagi..!! Tim Polsek Meliau Tangkap Pengedar Sabu di Lokasinya

15/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang