FOTO : Tersangka ZR ( tengah, wajah diblur ) usai diringkus tim Jatanras Polres Kubu Raya [ ist ]
Arief – radarkalbar.com
KUBU RAYA – ZR (31), pria yang diduga pelaku jambret terhadap pasangan suami istri di Kubu Raya, diringkus Tim Jatanras Polres Kubu Raya saat tengah bersantai di sebuah warung kopi di Jalan Irian, Pontianak Selatan, Rabu (23/4/2025) pukul 13.20 WIB.
Tanpa menyadari dirinya dibuntuti, ZR tak mampu melawan ketika petugas gabungan dari Polres Kubu Raya dan Polresta Pontianak Kota menyergapnya.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Hafiz Febrandani melalui Aiptu Ade Surdiansyah membenarkan penangkapan tersebut.
“Dalam interogasi awal, ZR langsung mengakui perbuatannya. Penangkapan ini hasil koordinasi cepat antar tim,” kata Ade, Selasa (29/4/2025).
ZR diketahui menjambret korban yang saat itu tengah melaju dari Desa Kapur menuju Sungai Kakap. Di simpang lampu merah Jalan Major Alianyang, kendaraan korban dipepet. Salah satu pelaku merampas tas istri korban hingga terjadi tarik-menarik.
“Pelaku kemudian mengeluarkan pisau dan memotong tali tas. Barang berharga korban berhasil dibawa kabur,” ungkap Ade.
ZR ditangkap menyusul rekannya, AT, yang lebih dulu diamankan Polsek Timur dalam kasus berbeda. Motor yang digunakan saat aksi juga telah disita sebagai barang bukti.
“ZR kini diamankan dan kami tengah mendalami keterlibatannya dalam kejahatan lain di wilayah Kubu Raya,” tutup Ade. [ red ]
editor : Herman MD