Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Kuasa Hukum Warga Desa Pelanjau Jaya Desak Intensifkan Penyelidikan Dugaan Penggelapan Dana dan Penyerobotan Lahan PT Minamas
Ketapang

Kuasa Hukum Warga Desa Pelanjau Jaya Desak Intensifkan Penyelidikan Dugaan Penggelapan Dana dan Penyerobotan Lahan PT Minamas

Last updated: 29/03/2025 19:29
29/03/2025
Ketapang
Share

FOTO : Kuasa hukum warga Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, Rusliyadi saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

KETAPANG – Kuasa hukum masyarakat Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Rusliyadi kembali menyoroti dugaan penggelapan dana koperasi dan penyerobotan lahan yang dialami oleh warga desa.

Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (29/3/205), Rusliyadi dan rekannya, mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang merugikan masyarakat.

Rusliyadi membeberkan, kasus ini bermula dari ketidakjelasan pengelolaan lahan yang dilakukan oleh pihak PT Minamas. Warga menuntut kejelasan terkait hak atas tanah mereka yang telah dikelola perusahaan tersebut tanpa adanya kompensasi yang layak.

“Kami sudah berulang kali menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Ketapang. Namun hingga kini belum ada tanggapan serius. Kami berharap dengan adanya laporan resmi ini, pihak berwenang bisa segera mengambil langkah konkret,” ujar Rusliyadi.

Selain itu, dalam pernyataan terpisah, Rupinus Junaidi, menegaskan ereka telah melaporkan dugaan penggelapan dana koperasi yang dilakukan oleh oknum pengurus Koperasi Binjai Jaya Abadi.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa dana yang seharusnya menjadi hak masyarakat telah diselewengkan oleh pengurus koperasi. Kami telah menyerahkan sejumlah bukti kepada pihak kepolisian dan meminta agar penyelidikan segera dilakukan,” jelasnya.

Sementara, Fransmini Ora Rudini,juga menyampaikan laporan resmi telah diajukan ke Polres Ketapang terkait dua kasus utama, yakni dugaan penggelapan dana koperasi dan penyerobotan lahan.

“Warga Desa Pelanjau Jaya sudah terlalu lama dirugikan. Kami menuntut keadilan dan berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.

Terkait dugaan penyalahgunaan lahan oleh PT Minamas juga menjadi perhatian dalam kasus ini.

Menurut tim kuasa hukum, perusahaan tersebut diduga telah mengelola lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) yang sah. Jika terbukti benar, tindakan tersebut tidak hanya merugikan warga tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara akibat ketidaksesuaian pembayaran pajak.

Masyarakat Desa Pelanjau Jaya berharap agar pemerintah daerah, khususnya Bupati Ketapang, segera membentuk tim investigasi untuk menuntaskan persoalan ini.

Ia menegaskan konflik berkepanjangan akan berdampak buruk bagi kestabilan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

“Ini bukan hanya perjuangan segelintir orang, tetapi suara dari seluruh warga desa. Kami menuntut transparansi dan keadilan dari pemerintah serta pihak terkait,” pungkas salah satu warga yang turut hadir dalam konferensi pers.

Sementara, pihak kepolisian sendiri menyatakan akan segera mempelajari laporan yang telah diterima dan berjanji untuk menangani kasus ini dengan profesional serta objektif.

Untuk warga tetap berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan hukum yang berpihak kepada masyarakat. [ red]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PT Minamaswarga tak terima
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

26/04/2025
Harapan Baru dari Jalan Lama, Jalur Tayan – Meliau Akan Ditingkatkan Lewat Dana DBH Sawit Rp 9 Miliar
13/04/2025
Dibalik Keset Kaki, Akhir Sebuah Peredaran Narkoba di Meliau Hulu
26/04/2025
Sungai Tercemar, Warga Resah, Pansus LKPj DPRD Kayong Utara Tinjau Desa Riam Berasap Jaya
08/05/2025
Kehadiran Universitas Terbuka di Sekadau: Mewujudkan Akses Pendidikan Tinggi Bagi Semua Kalangan
09/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Mayat Bayi Mengapung di Sungai Pawan Gegerkan Warga Ketapang, Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana

04/05/2025

Buron Kasus Penggelapan Rp 356 Juta, Eks Sales Sembako Ditangkap di Jawa Timur

02/05/2025

Mortir dan Granat Aktif Ditemukan Warga Muara Pawan, Polres Ketapang dan Brimob Polda Kalbar Lakukan Pemusnahan

28/04/2025

Pencarian ABK Hilang oleh Tim SAR Gabungan di Wilayah Kayong Utara

20/04/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang