Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Singkawang > Tim Satreskrim Polres Singkawang Ciduk Pengeroyok di Jalan Sejahtera Kelurahan Melayu
HukumSingkawang

Tim Satreskrim Polres Singkawang Ciduk Pengeroyok di Jalan Sejahtera Kelurahan Melayu

Last updated: 29/03/2023 22:36
29/03/2023
Hukum Singkawang
Share

POTO : Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas saat menggelar press release (Ist)

Pewarta/editor : tim liputan/red

SINGKAWANG – RADARKALBAR.COM

TIM Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang mengamankan 7 tersangka pengeroyokan di Jalan Sejahtera, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang.

Tak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Tim Reskrim Polres Singkawang sedang melaksanakan pengembangan.

Kejadian pengeroyokan ini sempat viral di media sosial. Lantas tim Satreskrim Polres Singkawang bergerak cepat mengamankan 7 tersangka ini.

Adapun 7 tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial GT (19), WR (20), RW (19), Gg (20), YE (24), NP ( 21), MH (19).

Ketujuh tersangka sudah dilaksanakan penahan di Ruang Tahanan Polres Singkawang. Lantas para tersangka dipersangkakan dengan pasal 170 ayat(1) KUHPidana subsider pasal 351 ayat (1) KUHP, Barang siapa dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama- lamanya lima tahun enam bulan.

Hal ini diungkapkan Wakapolres Singkawang, Kompol Indra Asrianto didampingi Kasat Reskrim Sihar Binardi Siagian, Kasi Humas AKP M Mauluddin saat menggelar press release, para Rabu (29/3/2023).

Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto mengungkapkan kejadian pengeroyokan itu bermula pada Minggu (28/3/2023) dini hari saat adanya aksi balap liar.

Lantas kejadian itu dipicu saat korban menegur pengendara motor yang menabrak dirinya. Tak lama datang seseorang yang tidak dikenal mengatakan apakah korban ada masalah dengan adiknya. Kemudian dijawab korban, jika adiknya telah menabraknya.

Kemudian langsung terjadi pemukulan hingga akhirnya sampai terjadi pengeroyokan terhadap korban. Sehingga korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.

“Berdasarkan kejadian tersebut Polres Singkawang dari Sat Reskrim Polres Singkawang telah melakukan Penyelidikan dan penangkapan, kemudian mengamankan 7 tersangka yang kesemuanya telah dewasa dan saat ini kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkapnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Sihar Binardi Siagian mengungkapkan tindak pidana pengeroyokan ini sempat viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Jalan Sejahtera, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang.

Hingga saat ini tim Reskrim Polres Singkawang masih melaksanakan pengembangan terkait kasus pengeroyokan tersebut.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Balap liarJalan SejahteraKelurahan MelayuPengeroyokPolres SingkawangSingkawang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Yayasan Trah Kesultanan Dikukuhkan, Siap Dorong Ekonomi dan Wisata Budaya Singkawang

08/06/2026

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang