Tim Satreskrim Polres Singkawang Ciduk Pengeroyok di Jalan Sejahtera Kelurahan Melayu


POTO : Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas saat menggelar press release (Ist)

Pewarta/editor : tim liputan/red

SINGKAWANG – RADARKALBAR.COM

TIM Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang mengamankan 7 tersangka pengeroyokan di Jalan Sejahtera, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang.

Tak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Tim Reskrim Polres Singkawang sedang melaksanakan pengembangan.

Kejadian pengeroyokan ini sempat viral di media sosial. Lantas tim Satreskrim Polres Singkawang bergerak cepat mengamankan 7 tersangka ini.

Adapun 7 tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial GT (19), WR (20), RW (19), Gg (20), YE (24), NP ( 21), MH (19).

Ketujuh tersangka sudah dilaksanakan penahan di Ruang Tahanan Polres Singkawang. Lantas para tersangka dipersangkakan dengan pasal 170 ayat(1) KUHPidana subsider pasal 351 ayat (1) KUHP, Barang siapa dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama- lamanya lima tahun enam bulan.

Hal ini diungkapkan Wakapolres Singkawang, Kompol Indra Asrianto didampingi Kasat Reskrim Sihar Binardi Siagian, Kasi Humas AKP M Mauluddin saat menggelar press release, para Rabu (29/3/2023).

Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto mengungkapkan kejadian pengeroyokan itu bermula pada Minggu (28/3/2023) dini hari saat adanya aksi balap liar.

Lantas kejadian itu dipicu saat korban menegur pengendara motor yang menabrak dirinya. Tak lama datang seseorang yang tidak dikenal mengatakan apakah korban ada masalah dengan adiknya. Kemudian dijawab korban, jika adiknya telah menabraknya.

Kemudian langsung terjadi pemukulan hingga akhirnya sampai terjadi pengeroyokan terhadap korban. Sehingga korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.

“Berdasarkan kejadian tersebut Polres Singkawang dari Sat Reskrim Polres Singkawang telah melakukan Penyelidikan dan penangkapan, kemudian mengamankan 7 tersangka yang kesemuanya telah dewasa dan saat ini kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkapnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Sihar Binardi Siagian mengungkapkan tindak pidana pengeroyokan ini sempat viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Jalan Sejahtera, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang.

Hingga saat ini tim Reskrim Polres Singkawang masih melaksanakan pengembangan terkait kasus pengeroyokan tersebut.


Like it? Share with your friends!