Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > IKP di Papua Masuk Kategori “Agak Bebas”
Nasional

IKP di Papua Masuk Kategori “Agak Bebas”

Last updated: 30/01/2022 01:40
29/01/2022
Nasional
Share

POTO : Saat diskusi publik masa depan kebebasan Pers di Papua (Ist).

Tim liputan – radarkalbar.com

JAYAPURA – Index Kebebasan Pers (IKP) di Provinsi Papua masuk dalam kategori “agak bebas” dengan nilai 69,87.

Hal itu anggota Dewan Pers M Agung Darmajaya pada diskusi publik masa depan kebebasan Pers di Papua.

“Nilai IKP tersebut menempatkan Provinsi Papua di ranking ke-33 dari 34 provinsi, dan mengalami penurunan 1,16 poin dibandingkan pada 2020 yakni 70,04,” ungkap Agung di Papua, Sabtu (29/1/2022) seperti dilansir siberindo.co jejaring radarkalbar. com.

Ditambahkan, pada tahun 2020 IKP Provinsi Papua untuk kali pertama berada dalam kategori ‘cukup bebas’.

Disebut juga Agung bahwa lingkungan fisik dan politik tahun 2021 memiliki nilai 69,47. Nilai tertinggi ditempati indikator kebebasan media alternatif sebesar 79,88.

Sementara nilai terendah, menurut Agung, kesetaraan akses bagi kelompok rentan dengan nilai 73,81 poin.

“Adapun faktor yang mempengaruhi di antaranya masih rendahnya koordinasi serta pelayanan Pemda kepada wartawan,” ujarnya. Pemda juga, lanjut Agung, tidak menyediakan ruang khusus wartawan.

Ia menambahkan, informasi tidak terbuka dan masih adanya kekerasan terhadap wartawan baik berupa intimidasi, teror, perusakan dan perampasan alat atau data liputan maupun kekerasan fisik.

“Sisi baiknya tahun ini semakin banyak pelatihan untuk wartawan yang diselenggarakan organisasi wartawan bekerja sama dengan LSM lokal,” ujar Agung.

Sedangkan hal lain yang juga mendapat perhatian, lanjutnya, masalah kondisi lingkungan fisik dan politik tahun ini mendapat kategori “agak bebas”.

“Nilai tertinggi ditempati indikator kebebasan media alternatif sebesar 79,88,” ungkapnya. Untuk kondisi lingkungan ekonomi, menurut Agung, dengan nilai 71,59.

Nilai ini menempatkan ke dalam kategori “cukup bebas” dan skor nilai tertinggi ditempati indikator keberagaman kepemilikan 82,75.

“Sementara nilai terendah adalah tata kelola perusahaan dengan nilai yang baik 62,58,” ujarnya.

Beberapa faktor yang mempengaruhi meliputi masih kurangnya sinergi antara pemerintah provinsi dengan perusahaan pers.

Diakuinya, untuk kondisi lingkungan ekonomi, menurut Agung, memiliki nilai 71,59 menempatkan dalam kategori cukup bebas.

Sementara nilai terendah adalah tata kelola perusahaan yang baik dengan nilai 65,19. Pada kondisi lingkungan hukum, menurut Iwan, memiliki nilai 65,19 dengan kategori “agak bebas”

Untuk nilai tertinggi ditempati indikator kriminalisasi dan intimidasi pers dengan nilai 76,98.

Sementara indikator terendah sekaligus menempati kategori “kurang bebas” adalah perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas 41,75.

Agung mengakui, faktor yang mempengaruhi nilai diantaranya masih adanya intimidasi dan upaya kriminalisasi terhadap wartawan.

“Contoh adanya pengusiran terhadap wartawan yang sedang meliput. Suatu sisi masih ditemukan adanya kesalahan dalam pemberitaan karena lemahnya profesionalisme media,” ujarnya.

Agung mengatakan, akibatnya ada 27 media siber dilaporkan ke Dewan Pers atas keluhan pemberitaan yang keliru.

“Sementara minimnya media menyediakan berita yang mudah dicerna penyandang disabilitas, salah satunya karena kendala SDM penerjemah bahasa isyarat serta tak semua disabilitas di Papua memahami bahasa isyarat,” ujarnya.

Diskusi publik masa depan kebebasan Pers di Papua juga mendapat respon positif dari organisasi wartawan AJI, Kantor Staf Presiden, Komnas HAM, Penerangan Korem 172/PWY, bidang Humas Polda Papua serta tokoh agama dan perwakilan media. (*)

Editor : redaksi radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dewan Pers
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan
24/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026

Sumbangan Jalanan Meresahkan, Pemerintah Didesak Kaji Ulang Retribusi Suramadu demi Kesejahteraan Madura

01/03/2026

SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

27/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang