Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Ingat Bah Ju…!! Uji KIR Mobil Sudah Bisa di Sekadau
NewsSekadau

Ingat Bah Ju…!! Uji KIR Mobil Sudah Bisa di Sekadau

Last updated: 29/11/2022 00:32
28/11/2022
News Sekadau
Share

POTO : Bupati Sekadau, Aron SH saat meresmikan Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor (Sutar)

Pewarta/editor : Sutarjo

SEKADAU – RADARKALBAR.COM

BUPATI SEKADAU, Aron, SH melaksanakan launching (peluncuran) pelayanan pengujian kendaraan bermotor (KEU/KIR) melalui kartu bukti lulus elektronik (blue) di Dinas Perhubungan Sekadau, pada Selasa (28/11/2022) siang.

Launching ini merupakan rangkaian peresmian Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor.

Bupati Sekadau, Aron mengatakan pada era globalisasi saat ini pemerintah daerah berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Mengingat pentingnya keamanan trasnportasi adalah untuk menjaga keselamatan di jalan. Hal ini sudah menjadi tuntutan masyarakat yang selama ini yang Perlu di tingkatkan, terutama soal angkutan barang orang perlu di uji.

“Selain kendaraan pribadi, kendaraan milik perusahaan yang ada di kabupaten Sekadau juga wajib untuk dilakukan uji KIR,”ujarnya.

Menurut Aron, karena sarana sudah disiapkan, jadi pemilik kendaraan bak terbuka wajib untuk di uji KIR. Lantas dengan adanya kantor uji Kir yang sudah dimiliki oleh kabupaten Sekadau, kiranya bisa mengurangi uji palsu.

Karena lanjut Aron, dengan sudah adanya kantor uji KIR bisa mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

“Dengan adanya pengujian kendaraan umum, jaminan keselamatan secara teknis di jalan raya bisa dikurangi,” ucapnya.

Dikatakan, pemilik kendaraan bak terbuka di Kabupaten Sekadau perlu didata ulang, karena selama ini mereka ujinya menumpang di Kabupaten Sanggau.

” Sekarang kita sudah punya sarana, tinggal disosialisasikan kepada masyarakat, bahwa di Sekadau sudah ada kantor untuk uji KIR. Jika dihitung secara matematika, andaikan jumlah kendaraan di kabupaten Sekadau ada 3 ribu unit. Maka dalam setahun saja dua kali uji KIR. Tentunya kantor ini sudah bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 800 juta rupiah per tahun, ” paparnya.

Artinya kata Aron, PAD sudah bisa bertambah dengan hadirnya Kantor uji KIR ini.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Sekadau, Suhardi mengatakan lahan bangunan Kantor uji KIR ini seluas 20 meter persegi. Dan di bangun pada tahun 2011 – 2012 lalu.

Menurut dia, uji KIR bertujuan untuk melakukan uji kelayakan kendaraan. Apakah layak digunakan, seperti truk, dan kereta tempelan, serta angkutan umum.

“Pengujian kendaraan bermotor dilakukan sesuai Peraturan Menteri perhubungan. Artinya sudah menjadi keharusan, semua kendaraan di uji KIR,” katanya.

Saat ini lata Suhardi, di Kabupaten Sekadau masih kekurangan buku uji KIR sekitar 2500 lembar. Untuk kebutuhan konsumen yang akan melakukan uji KIR.

Hadir saat itu, perwakilan Kadis Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, anggota DPRD Yodi Setiawan, Kapolres AKBP Suyono, Kajari diwakili Kasi Intel, Dandim 1204 diwakil Danramil Sekadau, para Kepala SKPD, perwakilan Organda, ormas dari Persatuan Sopir Kabupaten Sekadau, serta beberapa tokoh masyarakat Kabupaten Sekadau.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati Sekadau AronPAD SekadauUji KIR
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan
26/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Momen PGD ke-XIV, Bupati Sekadau Serukan Pelestarian Budaya

13 jam lalu

PGD ke – XIV Resmi Dibuka, Semangat Pelestarian Budaya Dayak Menggema di Sekadau

15 jam lalu

PGD ke-14 Sekadau Siap Digelar, Sub Suku Dayak Taman Jadi Tuan Rumah

16/07/2025

Antara Gaji dan Janji Digital, Cerita Tragis Pegawai Indomaret yang Terjerat Investasi Bodong

14/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang