Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Mentan Andi Amran Copot Pejabat Eselon II, Minta Fee Proyek Rp 700 Juta
Nasional

Mentan Andi Amran Copot Pejabat Eselon II, Minta Fee Proyek Rp 700 Juta

Last updated: 29/10/2024 00:15
28/10/2024
Nasional
Share

FOTO : Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman [ist]

redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mencopot salah seorang pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) karena diduga meminta fee dari sebuah proyek.

Menurut Amran pejabat Kementan yang dicopot ini adalah menjabat jabatan eselon II.

“Baru saja kami copot direktur, salah satu di Kementerian Pertanian. Baru saja kami tanda tangan surat pencopotannya. Kami tanya beliau, kami tanya yang bersangkutan, bahwa telah melakukan pelanggaran,” ungkapnya dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Dibeberkan Amran nominal fee yang diterima oleh pejabat tersebut menurut laporan yang diterima sebesar Rp 700 juta.

“Iya fee lagi. Yang terkonfirmasi dari disampaikan dalam laporan itu langsung ke saya Rp 700 juta. Dan yang diakui “pelaku” Rp 500 juta. Tetapi yang bersangkutan mengatakan mengaku tidak meminta fee, tetapi diberikan,” terangnya.

Ia akan menindaklanjuti perkara ini ke Inspektorat Jenderal Kementan dan Kepolisian. Dia menyebut pejabat tersebut juga telah menandatangani berita acara terkait kasusnya.

“Jadi kami verifikasi, kami panggil yang bersangkutan. Mengaku, kemudian kami copot. Jadi itu eselon II. Akan diperiksa di Itjen, dan yang bersangkutan juga sudah tandatangan berita acara, kita serahkan ke kepolisian,” tegasnya.

Amran mengatakan memiliki nomor pengaduan yang akan terhubung langsung kepada dirinya. Nomor telepon itu menerima semua laporan yang berkaitan dengan korupsi hingga dugaan adanya mafia di lingkungan Kementan.

“Kami punya nomor Hp yang langsung ke saya untuk menerima pengaduan masyarakat 081235397615,” ucapnya.

Dia juga mengungkapkan masih ada tiga pejabat lagi di direktorat yang sama untuk diperiksa atas kasus tersebut.

Untuk itu, kemungkinan pejabat yang bersangkutan atas kasus tersebut mencapai 4 orang.

“Dan sementara ini ada tiga orang lagi sedang diperiksa,”timpalnya.

Sebelumnya, Amran memecat tiga pegawai Kementerian Pertanian tingkat eselon II dan III. Hal itu dilakukan karena mereka diduga menerima pembayaran atau korupsi proyek.

Amran menyebut korupsi yang dilakukan pegawai tersebut mencapai Rp 10 miliar. Korupsi itu berawal dari oknum yang meminta proyek dari Kementerian Pertanian.

“Tadi malam kami dapat laporan dari orang yang tidak bisa saya sebut namanya, mengatakan bahwa ada dari luar meminta proyek, kemudian dari Kementerian Pertanian meminta fee 25 persen. Setelah kami panggil mungkin 5 menit, kami tanya, ternyata sudah menerima uang kurang lebih Rp 10 miliar,” kata Amran di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024) lalu. [r/mk]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Andi Amran SulaimanCopot PejabatEselon IIFee ProyekMentan RI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

SMSI Lampung Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Tanjung Karang Timur

26/12/2025

Dugaan Penyalahgunaan Data Nasabah Pembiayaan, Komdigi Blokir 8 Aplikasi yang Sering Digunakan Mata Elang

21/12/2025

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI : Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

16/12/2025

Membongkar Praktik Komitmen Fee yang Membuat Kepala Daerah Bergelimang Harta

13/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang