Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Pengedar Sabu Dibekuk di Sungai Bakau, Polres Ketapang Sita 36 Paket Siap Edar
HukumKetapang

Pengedar Sabu Dibekuk di Sungai Bakau, Polres Ketapang Sita 36 Paket Siap Edar

Last updated: 29/09/2025 01:11
28/09/2025
Hukum Ketapang
Share

FOTO : Pria berinisial RW yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Matan Hilir Selatan [ ist ]

tim liputan – radarkalbar.com

KETAPANG – Pria berinisial RW (29) hanya bisa pasrah saat ditangkap tim Satresnarkoba Polres Ketapang, Kalbar, Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

RW diduga mengedarkan sabu pada wilayah Kecamatan Matan Hilir Selatan. Saat ditangkap, RW sedang berada di sebuah rumah di Desa Sungai Bakau.

Aksi RW terbongkar setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Aris Pramudji W menyebut laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Saat penggerebekan, petugas menemukan RW beserta paket sabu siap edar.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan 36 klip kecil berisi kristal diduga sabu dengan berat 7,29 gram brutto,” ungkap AKP Aris, Kamis (25/09/2025) malam.

Selain itu, polisi juga menyita timbangan digital, dua pipet modifikasi, satu alat hisap sabu (bong), dompet kecil, korek api, dan puluhan klip kosong.

RW mengakui barang tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan di wilayah Ketapang.

Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Ruang Satresnarkoba Polres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Aris menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba.

Ia juga meminta masyarakat terus berperan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

“Penindakan akan terus kami lakukan. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam memutus rantai peredaran narkoba,” tegasnya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Matan Hilir SelatanNarkobaPolres Ketapang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

13/03/2026

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

12/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang