Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar Musnahkan 79,8 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi
Pontianak

Polda Kalbar Musnahkan 79,8 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

Last updated: 28/08/2025 23:15
28/08/2025
Pontianak
Share

FOTO : Momen berpoto bersama saat pemusnahan BB narkotika di Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Kalbar [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

PONTIANAK – Polda memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar usai mengungkap sembilan kasus peredaran narkoba sepanjang Juli hingga Agustus 2025.

Dari total 86,189 kilogram sabu dan 54,801 butir ekstasi yang disita, sebanyak 79,817 kilogram sabu dan 54,785 butir ekstasi dimusnahkan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar, Kamis (28/8/2025).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu dengan disaksikan jajaran aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk BNN Kalbar, Kejaksaan, Bea Cukai, serta TNI.

“Dari total 20 tersangka yang diamankan, satu merupakan residivis dan lima lainnya warga negara asing asal Malaysia. Barang bukti yang disita mayoritas langsung kami musnahkan hari ini,” ujar Brigjen Pol Roma.

Ia menjelaskan, selain yang dimusnahkan, sebanyak 6,198 kilogram sabu dan 16 butir ekstasi telah lebih dahulu dimusnahkan, sedangkan 147,15 gram sabu masih menunggu penetapan pengadilan.

Sementara, Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Deddy Supriadi menambahkan, sepanjang Januari hingga Agustus 2025 pihaknya mencatat pengungkapan 77 kasus narkoba dengan total 143,871 kilogram sabu dan 57,280 butir ekstasi.

Modus penyelundupan umumnya melalui jalur tidak resmi perbatasan, menggunakan kemasan buah, teh Tiongkok, hingga jasa pengiriman barang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp 10 miliar.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno menegaskan pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas narkoba.

“Kami tidak akan ragu menindak tegas para pelaku yang merusak generasi bangsa. Polda Kalbar bersama BNN, Kejaksaan, Bea Cukai, dan TNI akan terus memperketat pengawasan, khususnya di wilayah perbatasan,” tegasnya. [ red ]

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ekstasiNarkobapemusnahan BBSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Momen Peringatan Hari Buruh 2026, GMNI Pontianak Serukan Solidaritas

30/04/2026

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026

Momen May Day 2026, GMKI Pontianak Soroti Upah Layak, BPJS, hingga Kekerasan Pekerja

30/04/2026

Rangkaian Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit..!! Penyidik Kejati Kalbar Kembali Sita Rp 55 Miliar, Uang Jaminan Bangun Smelter yang Tidak Terealisasi

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang