Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar Musnahkan 79,8 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi
Pontianak

Polda Kalbar Musnahkan 79,8 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

Last updated: 4 jam lalu
7 jam lalu
Pontianak
Share

FOTO : Momen berpoto bersama saat pemusnahan BB narkotika di Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Kalbar [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

PONTIANAK – Polda memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar usai mengungkap sembilan kasus peredaran narkoba sepanjang Juli hingga Agustus 2025.

Dari total 86,189 kilogram sabu dan 54,801 butir ekstasi yang disita, sebanyak 79,817 kilogram sabu dan 54,785 butir ekstasi dimusnahkan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar, Kamis (28/8/2025).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu dengan disaksikan jajaran aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk BNN Kalbar, Kejaksaan, Bea Cukai, serta TNI.

“Dari total 20 tersangka yang diamankan, satu merupakan residivis dan lima lainnya warga negara asing asal Malaysia. Barang bukti yang disita mayoritas langsung kami musnahkan hari ini,” ujar Brigjen Pol Roma.

Ia menjelaskan, selain yang dimusnahkan, sebanyak 6,198 kilogram sabu dan 16 butir ekstasi telah lebih dahulu dimusnahkan, sedangkan 147,15 gram sabu masih menunggu penetapan pengadilan.

Sementara, Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Deddy Supriadi menambahkan, sepanjang Januari hingga Agustus 2025 pihaknya mencatat pengungkapan 77 kasus narkoba dengan total 143,871 kilogram sabu dan 57,280 butir ekstasi.

Modus penyelundupan umumnya melalui jalur tidak resmi perbatasan, menggunakan kemasan buah, teh Tiongkok, hingga jasa pengiriman barang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp 10 miliar.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno menegaskan pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas narkoba.

“Kami tidak akan ragu menindak tegas para pelaku yang merusak generasi bangsa. Polda Kalbar bersama BNN, Kejaksaan, Bea Cukai, dan TNI akan terus memperketat pengawasan, khususnya di wilayah perbatasan,” tegasnya. [ red ]

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ekstasiNarkobapemusnahan BBSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Polresta Pontianak Musnahkan 112,49 Gram Sabu dari Dua Kali Penangkapan

27/08/2025

Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu Rumahan di Gang Angket Pontianak

27/08/2025

Pengedar Sabu Ditangkap di Sungai Kakap, 21,30 Gram Diamankan Polisi

27/08/2025

Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Sepasang Kekasih, Ini Kasusnya

22/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang