Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar Musnahkan 79,8 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi
Pontianak

Polda Kalbar Musnahkan 79,8 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

Last updated: 28/08/2025 23:15
28/08/2025
Pontianak
Share

FOTO : Momen berpoto bersama saat pemusnahan BB narkotika di Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Kalbar [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

PONTIANAK – Polda memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar usai mengungkap sembilan kasus peredaran narkoba sepanjang Juli hingga Agustus 2025.

Dari total 86,189 kilogram sabu dan 54,801 butir ekstasi yang disita, sebanyak 79,817 kilogram sabu dan 54,785 butir ekstasi dimusnahkan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar, Kamis (28/8/2025).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu dengan disaksikan jajaran aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk BNN Kalbar, Kejaksaan, Bea Cukai, serta TNI.

“Dari total 20 tersangka yang diamankan, satu merupakan residivis dan lima lainnya warga negara asing asal Malaysia. Barang bukti yang disita mayoritas langsung kami musnahkan hari ini,” ujar Brigjen Pol Roma.

Ia menjelaskan, selain yang dimusnahkan, sebanyak 6,198 kilogram sabu dan 16 butir ekstasi telah lebih dahulu dimusnahkan, sedangkan 147,15 gram sabu masih menunggu penetapan pengadilan.

Sementara, Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Deddy Supriadi menambahkan, sepanjang Januari hingga Agustus 2025 pihaknya mencatat pengungkapan 77 kasus narkoba dengan total 143,871 kilogram sabu dan 57,280 butir ekstasi.

Modus penyelundupan umumnya melalui jalur tidak resmi perbatasan, menggunakan kemasan buah, teh Tiongkok, hingga jasa pengiriman barang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp 10 miliar.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno menegaskan pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas narkoba.

“Kami tidak akan ragu menindak tegas para pelaku yang merusak generasi bangsa. Polda Kalbar bersama BNN, Kejaksaan, Bea Cukai, dan TNI akan terus memperketat pengawasan, khususnya di wilayah perbatasan,” tegasnya. [ red ]

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ekstasiNarkobapemusnahan BBSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

13/03/2026

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

12/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang