Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Hamili Anak Tiri, Pria asal Beduai Ini, Masuk Jeruji Besi
Hukum

Hamili Anak Tiri, Pria asal Beduai Ini, Masuk Jeruji Besi

Last updated: 28/07/2022 15:55
28/07/2022
Hukum
Share

FOTO : tersangka ME (47) saat menjalani pemeriksaan oleh petugas Polres Sanggau (Ist)

Pewarta/editor : Tim redaksi

SANGGAU – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial ME (47) beralamat di Desa Sungai Ilai, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau bakalan menghabisi sisa usianya di balik jeruji besi.

Pasalnya, ME saat ini disangkakan mencabuli anak dibawah umur berinisial D (14). Akibat perbuatan tak senonoh tersangka ME ini, korban D hamil diperkirakan 7 bulan.

Mirinya lagi, gadis yang cabuli ME tersebut, notabene adalah anak tirinya. Korban disetubuhi pelaku sebanyak 7 kali, saat ibunya tak berada di tempat. Korban diancam akan dibunuh oleh pelaku, jika berani melaporkan kepada orang.

Tersangka ME dilaporkan ke Mapolsek Beduai pada 16 Juli 2022 lalu, oleh pihak keluarga korban, guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Wakapolres Kompol Novrial Alberto Kombo membenarkan kejadian tersebut. Dan terhadap tersangka saat ini sedang dilaksanakan penyidikan.

” Iyaa benar telah terjadi persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan ayah tiri korban di Beduai”, ujar Kombo di ruang kerja, pada Kamis (28/7/2022).

Menurut Kombo, kejadian itu bermula, santer tersiar kabar di kampung tempat korban bermukim, menyebutkan jika dirinya sedang hamil.

Lantas sambung Kombo, untuk memastikan informasi tersebut, seorang guru di tempat korban sekolah, memanggil dirinya untuk dilakukan test kehamilan. Kemudian membawa korban ke bidan setempat.

Alangkah kaget, setelah di test kehamilan ternyata benar adanya. Korban korban sedang hamil 7 bulan.

“Awalnya santer informasi beredar di kampung korban bertempat tinggal, menyebutkan dirinya hamil. Nah, seorang guru berinisiatif memanggil dan menanyakan. Kemudian, setelah mendapatkan kepastian dari bidan, bahwa korban dalam kondisi hamil 7 bulan. Kemudian guru tersebut melaporkan hal tersebut kepada pihak keluarga korban, ” jelasnya.

Ditambahkan Kombo, mendengar korban hamil 7 bulan, kemudian pihak keluarga menanyakan korban siapa yang telah berbuat demikian. Selanjutnya, pada tanggal 16 Juli 2022 melaporkan ayah tirinya ke Polsek Beduai.

” Nah, begitu mendapatkan laporan tersebut anggota Polsek Beduai langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap ME saat itu berada di rumahnya di Desa Sungai Ilai,” tegasnya.

Menurut pengakuan korban sambung Kombo, pelaku ME menyetubuhi korban saat pulang sekolah di rumah mereka. Saat ibu korban tidak berada di rumah.

” Menurut korban, ia disetubuhi pelaku, saat ibunya tak berada di rumah. Pelaku sudah menyetubuhi korban sebanyak tujuh kali. Dan diancam akan dibunuh jika melapor ke orang,” jelasnya.

Pelaku dan sejumlah barang bukti (BB) sudah diamankan ke Mapolres Sanggau, guna untuk proses hukum lebih lanjut.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BeduaiHamili Anak TiriPolres sanggauSungai Ilai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

02/05/2026

Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka

30/04/2026

Diduga Korban Tabrak Lari, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Jalan

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang