Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Bandar Narkoba NTB Diadili, OKP Cipayung Plus Gelar Aksi
Nasional

Bandar Narkoba NTB Diadili, OKP Cipayung Plus Gelar Aksi

Last updated: 30/07/2022 18:33
28/07/2022
Nasional
Share

FOTO : massa Cipayung plus saat menggelar orasi saat sidang gembong narkoba “Mandari” (Ist)

MATARAM – radarkalbar.com

PERSIDANGAN kasus narkoba dengan terdakwa bandar besar narkoba Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial NJ alias Mandari, telah dilaksanakan sejak 22 Juni 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Mataram.

Pada persidangan kedelapan, Kamis (28/7/2022), persidangan diwarnai aksi demonstrasi pentolan organisasi kemahasiswaan dan pemuda yang tergabung dalam Aktivis Cipayung Plus. Massa aksi menyebut bahwa peradilan dan atau aparat penegak hukum Pengadilan Negeri (PN) Mataram jangan “masuk angin” alias terkena suap.

Koordinator Umum (Kordum) M. Amri Akbar didampingi Koordinator Lapangan (Korlap) aksi saat akan menyerahkan tuntutan terbuka kepada Ketua PN Kelas IA Mataram mengatakan, peradilan atas gembong narkoba Mandari yang merupakan bandar besar peredaran narkoba di NTB, harus dikawal untuk melihat integritas dan komitmen Ketua Majelis Hakim PN Mataram.

“Kami dari Cipayung Plus Nusa Tenggara Barat ini hadir untuk mengawal proses jalannya persidangan, agar supremasi hukum di Nusa Tenggara Barat ini bisa ditegakkan dengan asas berkeadilan,” ungkapnya.

“Jangan karena dia (terdakwa, red) memiliki akses terhadap kekuasaan maupun akses modal yang besar, sehingga dia bisa mengotak-atik putusan atau vonis,” imbuhnya.

Menurutnya, barang haram narkoba adalah musuh segenap elemen bangsa. Artinya, seluruh elemen bangsa khususnya di NTB harus mendukung penuh setiap langkah APH, yang berupaya memberantas bahaya laten narkoba dan memerangi oknum-oknum yang berkolaborasi dengan jaringan peredaran narkoba.

“Berbicara tentang narkoba ini, kita berbicara tentang nasib bangsa kita, nasib generasi untuk kedepannya,” katanya.

Karena itu, lanjut Amri, aktivis OKP Cipayung Plus akan terus berkomitmen mengawal proses persidangan bandar besar narkoba Mandari, karena menurutnya Mandari adalah bandar besar yang mengendalikan peredaran narkoba di NTB.

“Ini adalah aksi atau gerakan awal kami dari Cipayung Plus, nantinya kami juga berkomitmen akan membawa masalah ini masuk ke kampus-kampus untuk membahas dialektika bagaimana proses penegakan hukum di NTB ini di ruang-ruang akademik, dialog publik, kemudian uji publik sampai nantinya aksi mimbar bebas akan terus kami galakkan, sampai nantinya kemudian keadilan tegak untuk hukuman dan atau vonis bandar narkoba (Mandari, red) ini,” tuturnya.

“Kami ingin majelis hakim yang terhormat memberikan vonis seberat-beratnya kepada Mandari sesuai tuntutan jaksa penuntut umum. Bahkan harus dimiskinkan,” tegasnya.

Dikatakan Amri, aksi OKP Cipayung Plus yang digelar di depan PN Kelas IA Mataram itu sebagai bentuk support bagi APH, untuk benar-benar mengadili bandar besar narkoba Mandari tanpa terpengaruh oleh hal-hal yang dapat menurunkan marwah APH khususnya Majelis Hakim PN Mataram.

“Kasus ini harus menjadi momentum menegaskan kredibilitas lembaga peradilan dan integritas hakim pada Pengadilan Negeri Mataram. Kami tidak ingin PN Mataram ‘kemasukan angin’ dalam kasus peradilan Mandari ini,” sebutnya.

Amri mengatakan, momentum peradilan atas terdakwa bandar besar narkoba NTB Mandari akan mampu menjawab pertanyaan besar dan keraguan publik, atas maraknya peredaran narkoba serta pesimisme publik kepada aparat penegak hukum (APH) dalam pemberantasan narkoba di NTB.

“Kepolisian telah bersusah-payah menangkap si-Mandari ini, masa setelah di pengadilan kemudian dia bebas,” tekannya.

Sementara Humas PN Mataram Kelik Trimargo, S.H., M.H., ditemui di sela-sela aksi demo menegaskan bahwa pihak PN Mataram tidak akan “masuk angin” seperti yang dikhawatirkan

“Kasus ini ditangani langsung oleh Ibu Ketua Pengadilan Negeri Mataram selaku Ketua Majelis Hakim, sehingga massa aksi tidak bisa ditemui Ibu Ketua, nanti malah diindikasi ‘masuk angin’. Jadi siapapun tidak boleh bertemu dengan Ibu Ketua Majelis termasuk dengan Panitera,” katanya.

“Termasuk terdakwa atau keluarga terdakwa tidak boleh bertemu dengan Majelis Hakim dan Panitera. Kalau sampai itu terjadi, maka pasti akan terindikasi masuk angin,” tandasnya. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bandar narkobaCipayungNTBpersidangan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Jayabaya Siapkan Akreditasi Internasional untuk Program Doktor Hukum

30/09/2025

Jamintel Reda Manthovani Dinobatkan Tokoh Peduli Lingkungan, Inspirasi Bagi Adhyaksa

25/09/2025

Prof. Dr. Harris Arthur Hedar Jabat Ketua Umum IADIH “Jayabaya Unggul” Pertama

20/09/2025

SMSI Mendorong Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor

08/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang