FOTO : set top box (Ist)
PONTIANAK – radarkalbar.com
SEJATINYA beralih dari siaran tv analog ke tv digital tidak sesulit yang dibayangkan sebagian orang. Tentunya, selama memahami tahap-tahap yang dilaksanakan.
Hal pertama yang harus dilakukan untuk beralih ke tv digital adalah, memeriksa apakah pesawat televisi kita memiliki tuner standar digital video broadcasting-second generation terrestrial (DVB-T2) atau tidak.
DVB-T2 adalah teknologi standar penyiaran tv digital terestrial yang berfungsi untuk menangkap dan menayangkan program-program siaran tv digital. Selain itu, pesawat tv analog juga membutuhkan alat tambahan bernama set top box (STB).
Selain itu, jika sudah menggunakan STB, tv tidak lagi membutuhkan antena parabola untuk menerima sinyal digital, cukup hanya dengan menggunakan antena televisi biasa.
Meski begitu, masyarakat perlu memberikan perhatian lebih saat akan membeli STB. Pastikan STB yang dibeli adalah STB dengan keterangan telah tersertifikasi oleh Kementerian Kominfo.
Tanda sertifikasi ini akan memberikan jaminan kesesuaian teknologi, spesifikasi teknis, serta kenyamanan.
Pasalnya, jika spesifikasinya berbeda, perangkat tersebut tidak dijamin dapat menangkap siaran tv digital secara optimal, khususnya di Indonesia.
Pewarta : Tim redaksi