Pewarta/editor : andika/red
JAKARTA – RADARKALBAR.COM
LEMBAGA Bantuan Hukum Serikat Media Siber Indonesia (LBH SMSI) mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Gunung Sugih, di Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (28/4/2023).
Tampak memimpin kunjungan silaturahmi itu, Sekretaris Jenderal LBH SMSI, M. Rian Ali Akbar, S.H, Ketua Bidang Organisasi SMSI Provinsi Lampung Faizal Afrianto, yang juga Koordinator LBH SMSI Provinsi Lampung.
Kunjungan sekaligus melihat pelaksanaan kegiatan pelayanan bagi warga binaan di Lapas tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Suprihadi memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lapas Kelas IIB Gunung Sugih memperoleh hak-haknya.
“Pemenuhan hak narapidana di Lapas Kelas II B Gunung Sugih sudah sesuai dengan ketentuan. Dan tidak memungut biaya apapun. Kami sangat menaruh atensi terkait pemenuhan hak narapidana,” ungkap Suprihadi.
Dia juga menambahkan, pelaksanaan program pembinaan kepribadian dan kemandirian sudah berjalan baik pada Lapas tersebut.
Sementara, Kepala Kesatuan Keamanan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Ousza Jaensti, menjelaskan, saat ini jumlah WBP 632 orang.
Sebagai Kepala Kesatuan Keamanan, setiap hari ia melakukan monitoring terhadap WBP Lapas tersebut secara langsung.
“Saya pastikan Lapas Kelas II B Gunung Sugih ini selalu aman dan kondusif. Jumlah blok hunian ada. Semua blok hunian layak untuk WBP,” pungkasnya.