POTO : Ketua DPD Partai Golkar Sanggau Fransiskus Ason SP didampingi Sekretaris DPD Partai Golkar Sanggau, Timotius Yance SE (red**)
Pewarta/editor : Sery Tayan
SANGGAU – RADARKALBAR.COM
DPD Partai Golkar Kabupaten Sanggau tengah memproses Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sanggau dari Partai Golkar, Arkadius Mungpin yang wafat baru-baru ini.
“Ya, sedang berproses saat ini PAW almahrum. Secepatnya rangkaian proses administrasinya ini kita lengkapi,” ucap Ketua DPD Partai Golkar Sanggau, Fransiskus Ason, Jumat (28/4/2023).
Menurut Ason, saat ini sedang menunggu proses dokumen akta kematian dari konsulat Malaysia di Pontianak, yang kabarnya akan keluar pada Jumat (28/4/2023).
“Kita masih nunggu akta kematian dari Konsulat Malaysia di Pontianak. Katanya hari ini (Jumat) keluar. Nah, setelah itu baru proses pengurusan berkas lainnya,” ungkap Ason.
Almahrum Arkadius Mungpin wafat pada negeri jiran Malaysia, dalam sebuah kecelakaan lalu lintas.
Ason menambahkan, mengingat prosesnya lumayan panjang. Dan bisa mencapai 2 bulan. Untuk itu, pihaknya akan mengoptimalkan pengurusan kelengkapan berkas tersebut.
“Kan, pengurusan cukup memakan waktu. Nah, kita akan optimal pengurusan berkasnya ini,”imbuhnya.
Berdasarkan data KPU Sanggau perolehan suara partai Golkar pada daerah pemilihan (dapil) 2, masing-masing Arkadius Mungpin 3.259 suara, Miliati 2.567 suara. Kemudian selanjutnya, Yunita 1.022 suara.
Pada dapil 2 ini, kader partai Golkar dua orang berhasil menduduki kursi DPRD Sanggau, masing-masing Arkadius Mungpin dan Miliati.