Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Entertainment > Aura Kasih Resmi Menjanda
Entertainment

Aura Kasih Resmi Menjanda

Last updated: 28/04/2021 18:15
28/04/2021
Entertainment
Share

POTO : Aura Kasih (ist).

radarkalbar.com, JAKARTA – Penyanyi cantik Aura Kasih menjalani sidang gugatan cerainya kepada sang suami, Eryck Amaral.

Dikutip dari siberindo.co group radarkalbar.com, usai sidang, Aura tampak puas dengan keputusan majelis hakim.

Mengenai kehadiran sang suami, perempuan 34 tahun itu mengaku tak lagi mendapat kabar dari Eryck Amaral.

“Nggak ada kabar udah setahun,” jawab Aura Kasih.

Lebih lanjut, Aura Kasih pun juga menegaskan Eryck tak pernah menanyakan anaknya.

Perihal anaknya ini, Aura Kasih juga semakin menegaskan Eryck Amaral selama ini tak pernah menanyakan anaknya.

“Nggak (tidak pernah tanya anak). Nggak pernah,” tutur Aura Kasih.

Tak lama kemudian Aura Kasih dan tim pengacaranya keluar dengan wajah cerah. Secara resmi, Aura Kasih cerai dari suami bulenya, Eryck Amaral.

Aura Kasih diputuskan resmi bercerai oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara verstek, seperti disiarkan kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (28/4/2021).

“Alhamdullilah hari ini putusan perceraian Aura Kasih Alhamdullilah udah selesai, udah putus,” ujar pengacara Aura Kasih, Rahma.

“Jadi setelah ini udah gak ada sidang lagi, tadi diputuskan langsung sama Majelisnya dan udah selesai putusannya,” tukasnya.

Dituturkan Rahma, putusan verstek ditetapkan mengingat absennya Eryck.

Sebagai tambahan informasi, Aura Kasih mendaftarkan gugatan cerainya pada Eryck Amaral ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 17 Desember 2020.

Aura Kasih mendaftarkan gugatan cerainya melalui online atau e-court. Pendaftaran itu juga diwakilkan tim kuasa hukumnya. (ben).

Sumber : siberindo.co

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aura Kasih
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Keling Kumang Festival IV 2026 Berakhir, Wabup Sekadau Puji Antusiasme Generasi Muda

17/05/2026

Keling Kumang Festival IV Resmi Dibuka, Wabup Sekadau Dorong Pelestarian Budaya dan Peningkatan IPM

15/05/2026

TVRI Kalbar Meriahkan Kickoff Official Broadcaster FIFA World Cup 2026 di CFD Pontianak

01/02/2026

Tawarkan Pengalaman Visual Baru, “Melukis” Bangunan dengan Cahaya “SYNTETIKA

14/04/2025
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang