Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Satresnarkoba Polres Kubu Raya Musnahkan Barbuk 1 Kg Sabu
Kubu Raya

Satresnarkoba Polres Kubu Raya Musnahkan Barbuk 1 Kg Sabu

Last updated: 28/03/2025 23:23
28/03/2025
Kubu Raya
Share

FOTO : Saat pemusnahan narkoba jenis Sabu oleh Satresnarkoba Polres Kubu Raya [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Aksi tegas dilakukan Satuan Reserse Narkotika Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran narkotika.

Kali ini, sebanyak 1.023 gram sabu dimusnahkan dengan cara unik, yaitu dilarutkan dalam cairan pembersih toilet, Kamis (27/3/2025).

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah mengungkapkan, barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan dua tersangka, LS (29) dan TK (35). Kedua pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (1/3/2025) lalu.

“Barang bukti ini rencananya akan diterbangkan ke Surabaya, namun berhasil kami gagalkan,” ujar Ade.

Keberhasilan ini tak hanya menghentikan satu alur peredaran, tetapi juga membuka jaringan lebih luas.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan satu tersangka tambahan berinisial B, yang diduga sebagai perekrut LS dan TK dalam bisnis haram ini. B diketahui tinggal satu lingkungan dengan kedua tersangka.

“Dari keterangan yang kami dapat, mereka mengaku baru pertama kali melakukan pengiriman narkoba. Alasannya klasik, faktor ekonomi,” tambah Ade.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di hadapan pihak Kejaksaan dan instansi terkait sebagai bentuk komitmen Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran narkotika.

Satresnarkoba Polres Kubu Raya menegaskan tidak akan berhenti di sini dan akan terus memburu jaringan pemasok yang lebih besar di balik aksi penyelundupan ini.

Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dalang utama dalam jaringan narkotika yang lebih luas. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Narkobapemusnahan BBPolres Kubu RayaSabuSatresnarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Ganja di Ngabang, Seberat 57,50 Gram BB Disita

12 jam lalu

Tim Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Menyuke, 4,55 Gram Barang Bukti Disita

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Gulung Sindikat Sabu di Ngabang, Satu Pelaku Residivis

28/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang