Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Satresnarkoba Polres Kubu Raya Musnahkan Barbuk 1 Kg Sabu
Kubu Raya

Satresnarkoba Polres Kubu Raya Musnahkan Barbuk 1 Kg Sabu

Last updated: 28/03/2025 23:23
28/03/2025
Kubu Raya
Share

FOTO : Saat pemusnahan narkoba jenis Sabu oleh Satresnarkoba Polres Kubu Raya [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Aksi tegas dilakukan Satuan Reserse Narkotika Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran narkotika.

Kali ini, sebanyak 1.023 gram sabu dimusnahkan dengan cara unik, yaitu dilarutkan dalam cairan pembersih toilet, Kamis (27/3/2025).

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah mengungkapkan, barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan dua tersangka, LS (29) dan TK (35). Kedua pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (1/3/2025) lalu.

“Barang bukti ini rencananya akan diterbangkan ke Surabaya, namun berhasil kami gagalkan,” ujar Ade.

Keberhasilan ini tak hanya menghentikan satu alur peredaran, tetapi juga membuka jaringan lebih luas.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan satu tersangka tambahan berinisial B, yang diduga sebagai perekrut LS dan TK dalam bisnis haram ini. B diketahui tinggal satu lingkungan dengan kedua tersangka.

“Dari keterangan yang kami dapat, mereka mengaku baru pertama kali melakukan pengiriman narkoba. Alasannya klasik, faktor ekonomi,” tambah Ade.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di hadapan pihak Kejaksaan dan instansi terkait sebagai bentuk komitmen Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran narkotika.

Satresnarkoba Polres Kubu Raya menegaskan tidak akan berhenti di sini dan akan terus memburu jaringan pemasok yang lebih besar di balik aksi penyelundupan ini.

Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dalang utama dalam jaringan narkotika yang lebih luas. [ red ]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Narkobapemusnahan BBPolres Kubu RayaSabuSatresnarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak

23/08/2025
Putra Kencana Sambas Juara Bidar Se-Kalbar, Lomba Robo-Robo Mempawah Seru dan Penuh Gengsi
20/08/2025
KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah
04/09/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
UT Pontianak Gelar Wisuda, Sekadau Catat Peningkatan Mahasiswa Baru
23/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Suami Brutal Aniaya Istri di Depan Anak, Polisi Turun Tangan

11 jam lalu

Mutasi Sejumlah Pejabat Polres Kubu Raya, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan

09/09/2025

Belum Sehari, Kasus Pencurian di Kompleks Chika Alika Asri Berhasil Diungkap Polisi

08/09/2025

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Sabu 8 Kg Lintas Negara Berhasil Diamankan, Polisi Masih Buru Pelaku

07/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang