Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Gagalkan Penyeludupan 32 Ekor Burung Tanpa Dokumen
Pontianak

Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Gagalkan Penyeludupan 32 Ekor Burung Tanpa Dokumen

Last updated: 28/02/2025 21:33
28/02/2025
Pontianak
Share

FOTO : Saat petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak mengamankan burung tanpa dokumen resmi [ist]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Upaya penyelundupan satwa ilegal kembali digagalkan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalbar, pada Rabu (26/2/2025).

Sebanyak 32 ekor burung tanpa dokumen resmi berhasil diamankan dari sebuah truk yang hendak diberangkatkan melalui Pelabuhan Dwikora, Pontianak, menuju Patimban, Jawa Barat.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora, AKP Happy Margowati Suyono menuturkan pengungkapan ini bermula dari pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang dicurigai membawa muatan ilegal.

Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan puluhan burung yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

“Kami langsung mengamankan burung-burung tersebut dan membawa barang bukti ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Happy Margowati.

Saat ini, kepolisian tengah mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan perdagangan burung ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut. Polresta Pontianak juga berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan guna mencegah upaya serupa di masa mendatang.

Sementara, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi menegaskan pihaknya akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberantas perdagangan satwa liar yang melanggar hukum.

“Kami akan meningkatkan pengawasan di kawasan pelabuhan dan menindak tegas pelanggar hukum demi melindungi satwa serta menjaga keseimbangan ekosistem,” tegasnya. [red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Burung tanpa dokumenPolsek Kawasan Pelabuhan DwikoraPontianak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Dukung Langkah Kejati Kalbar Tangani Dugaan Tipikor di Perusda Aneka Usaha, Gus Hoesnan : Mesti Diungkap Total

17/12/2025

SMAIT Al-Mumtaz Pontianak Kembali Gelar Muscofest 2025, Wadah Silaturahmi dan Inovasi Siswa

17/12/2025

Antre Berjam-jam Demi Dapur Tetap Menyala, Warga Kalbar Kesulitan Gas LPG 3 Kg, H Badrun : Ini Jelas Tidak Adil

17/12/2025

Dalami Dugaan Korupsi Proyek 2018, Tim Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Aneka Usaha

17/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang