Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Gagalkan Penyeludupan 32 Ekor Burung Tanpa Dokumen
Pontianak

Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Gagalkan Penyeludupan 32 Ekor Burung Tanpa Dokumen

Last updated: 28/02/2025 21:33
28/02/2025
Pontianak
Share

FOTO : Saat petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak mengamankan burung tanpa dokumen resmi [ist]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Upaya penyelundupan satwa ilegal kembali digagalkan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalbar, pada Rabu (26/2/2025).

Sebanyak 32 ekor burung tanpa dokumen resmi berhasil diamankan dari sebuah truk yang hendak diberangkatkan melalui Pelabuhan Dwikora, Pontianak, menuju Patimban, Jawa Barat.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora, AKP Happy Margowati Suyono menuturkan pengungkapan ini bermula dari pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang dicurigai membawa muatan ilegal.

Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan puluhan burung yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

“Kami langsung mengamankan burung-burung tersebut dan membawa barang bukti ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Happy Margowati.

Saat ini, kepolisian tengah mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan perdagangan burung ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut. Polresta Pontianak juga berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan guna mencegah upaya serupa di masa mendatang.

Sementara, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi menegaskan pihaknya akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberantas perdagangan satwa liar yang melanggar hukum.

“Kami akan meningkatkan pengawasan di kawasan pelabuhan dan menindak tegas pelanggar hukum demi melindungi satwa serta menjaga keseimbangan ekosistem,” tegasnya. [red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Burung tanpa dokumenPolsek Kawasan Pelabuhan DwikoraPontianak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Kapolda Kalbar Lepas Keberangkatan Jenazah Kepala SPN ke Jakarta

23/03/2026

Ketersediaan BBM dan LPG Kalbar Mengkhawatirkan Jelang Lebaran, Hoesnan : Pentingnya Tindakan Cepat Pemerintah dan APH

19/03/2026

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

13/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang