Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Pembunuhan Sadis di Sekayam, Seorang Pria Habisi Teman Wanitanya, Karena Ini..!!
HukumSanggau

Pembunuhan Sadis di Sekayam, Seorang Pria Habisi Teman Wanitanya, Karena Ini..!!

Last updated: 28/02/2025 21:04
28/02/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Wakapolres Sanggau, Kompol Yapet Efraim Patabang didampingi Kasat Reskrim, AKP Fariz Kautsar Rahmadani, Kanit Pidum Ipda Richson Gurning, saat menggelar konferensi pers kasus pembunuhan di Sekayam [ist]

Sery Tayan – radarkalbar.com

SANGGAU – Kasus pembunuhan sadis mengguncang Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar, pada Kamis (27/2/2025).

Seorang pemuda berinisial AG (27) tega menghabisi nyawa seorang wanita berinisial L (25) di rumahnya pada Desa Balai Karangan.

Kejadian ini bermula dari ajakan pesta narkoba yang berujung pada aksi pembunuhan keji.

Wakapolres Sanggau, Kompol Yapet Efraim Patabang dalam keterangan tertulisnya menuturkan, kejadian itu bermula Kamis (27/2/2025) pagi, tersangka AG bertemu dengan rekannya berinisial DS, di Pasar Nekut.

Lantas, keduanya kemudian pergi ke rumah DS untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu bersama dengan korban L dan seorang rekan lainnya.

Seusai pesta narkoba, DS meminta AG mencari sayur untuk memasak. Dan kemudian disanggupi oleh AG dengan mengajak korban L pergi ke rumahnya.

“Nah, sesampainya di rumah, AG disebut sempat mengutarakan niat pribadi kepada korban. Namun ditolak. Diduga tersinggung dan sakit hati, AG lalu merencanakan tindakan keji dengan menggunakan tali jemuran sebagai alat untuk menghabisi korban,” ungkapnya.

Ditambahkan, saat korban tengah jongkok memetik sayur ubi di belakang rumah, AG langsung menjerat lehernya dari belakang dan menginjak pundak korban hingga tak bernyawa.

Tak puas hanya dengan mencekik, pelaku kemudian mengambil pisau dari dalam rumah dan menggorok leher korban beberapa kali untuk memastikan kematiannya.

“Setelah itu, jasad korban diikat dan diseret ke hutan di belakang rumah sebelum ditutupi dengan dedaunan,” timpalnya.

Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan, AG mengakui ia sakit hati karena korban menolak ajakannya.

” Pelaku AG kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” timpalnya.

Ditegaskan, saat ini, AG telah digelandang ke Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya narkoba yang tak hanya merusak kesehatan, tetapi juga bisa memicu tindakan kriminal yang mengerikan,” pungkasnya. [red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:korban seorang wanitaNarkobaPembunuhan di Sekayam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Seorang Tewas pada Lakalantas Truk vs Sepmot di Modang Toba

13/02/2026

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

12/02/2026

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

12/02/2026

Masih Soal Dugaan Korupsi Tambang, Tim Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah di Komplek Paris Royal Residence Pontianak, Temukan Sejumlah Dokumen Penting, Siapa Punya ya?

13/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang