POTO : Logo SMSI (ist).
radarkalbar.com, NATUNA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI),kini telah hadir di Kabupaten Natuna. Terbentuknya SMSI di wilayah tersebut menjadi semangat baru bagi pemilik perusahaan media siber di yang berada di perbatasan negara Asean ini.
Saat itu, malam belum larut, pada Sabtu (27/2/2021). Disalah satu lokasi pertemuan, dekat Kantor Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Tanjungpinang, dengan jumlah pengunjung terbatas, dan mentaati protokol kesehatan, demi antisipasi wabah Covid-19. Zakmi berkumpul dengan sejumlah rekan-rekannya. Diantara rekan Ketua SMSI provinsi itu, bernama Amran, pemilik perusahaan media siber koranperbatasan.com yang datang cukup jauh, dari ujung utara Indonesia, yaitu Kabupaten Natuna.
Ya, Natuna, sebuah kabupaten cukup jauh, dari kabupaten dan kota lain se-Kepri, termasuk dari Kota Tanjungpinang, Ibukota Provinsi Kepri. Bukan hanya cukup jauh, biaya transportasi cepat seperti pesawat udara, biayanya sangat mahal. Tiketnya sekitar Rp1,8 juta sekali terbang. Jika menggunakan transportasi laut, harus melewati malam, dan berhadapan gelombang Laut Natuna Utara, atau Laut China Selatan.
Kabupaten yang dengan kaya sumber daya alam minyak, gas, perikanan dan pariwisata di kelilingi Negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), yakni Indonesia, Thailand, Vietnam, Kamboja, Brunai, Singapura dan Malaysia. Wajar dan sedikit perlahan pergerakan pembangunannya. Karena antar kecamatan terpisah lautan dari Kota Ranai, Ibukota Kabupaten Natuna.
Hanya harapan satu-satunya penyambung lidah masyarakat dan pemerintah agar cepat didengar dunia luar, keberadaan media digital, termasuk media siber. Meski serba terbatas, akhirnya sejumlah awak media Natuna berinisiatif membangun perusahaan pers. Supaya pers kabupaten perbatasan ini, perlahan-lahan bisa berdiri sendiri, demi membantu pergerakan roda pembangunan daerah.
“Melihat rentang kendali Natuna cukup jauh dari Kota Tanjungpinang, SMSI cabang Kepri membentuk kepengurusan SMSI Natuna,” kata Zakmi saat pertemuan. Ketua dan pengurusnya, pemilik perusahaan media siber di Natuna yang telah bergabung di SMSI Kepri.
Namun perwakilan SMSI bukan hanya di Natuna, menurutnya, sesuaiĀ Rakernas SMSI Pusat di Anyer, Cilegon, Banten pada September tahun lalu, akan dibentuk SMSI di kabupaten dan kota se-Indonesia. Organisasi konstituen Dewan Pers, dengan ribuan anggotanya ini, ingin memberi kemudahan pemilik perusahaan media siber bersatu membangun negeri.
“Bagi SMSI Batam, Bintan, Lingga dan Natuna telah diterbitkan SK Kepengurusan, saya berharap segera menjalankan roda organisasi,” kata Zakmi.
Zakmi berpesan agar tetap berpegang teguh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Peraturan Organisasi SMSI.
Sementara, paparnya, tinggal SMSI Karimun dan Kepulauan Anambas belum di SK-an. Tapi tidak lama, karena kawan-kawan penerima mandat kedua kabupaten itu, telah menyiapkan struktur kepengurusan.
“Sedangkan pelantikan para pengurus kabupaten dan kota se-Kepri telah menerima SK, akan dijadwalkan” timpal Sekretaris SMSI Kepri Haryanto.
Mengingat Indonesia, khusus Kepri masih dalam masa pandemi Covid-19, pelantikannya masih dalam pembahasan, rencananya tiga bulan kedepan secara serentak.
Selain segera menjalankan roda organisasi, sambung Zakmi, bagi pengurus SMSI kabupaten dan kota telah mendapat SK harus bisa merangkul pemilik perusahaan media siber belum bergabung. Sehingga mereka bisa ikut menjadi bagian SMSI kabupaten dan kota masing-masing.
“Saat ini, sudah 120 pemilik perusahaan media siber di Kepri bergabung di SMSI. Dari 120 perusahaan itu, 80 persen terverifikasi Dewan Pers, malahan 16 terverifikasi faktual,” katanya lagi sambil menambahkan, menurut Dewan Pers, pertumbuhan industri media massa di Kepri terbesar kedua di Indonesia setelah Jakarta.
Sehingga Zakmi meminta, bagi SMSI sudah menerima SK, segera konsolidasi, dengan menjalankan program kerja. Tujuannya membawa pengurus dan anggota SMSI lebih profesional dalam mengelola bisnis, meskipun masih mengalami kesulitan finansial akibat pandemi Covid-19.
“Pemilik perusahaan media siber tergabung di SMSI, jangan pernah jenuh melatih dan membina karyawan dan wartawannya,” saran Zakmi. “Secara otomatis perusahaan media itu mempunyai harga jual tinggi dengan menyajikan berita sesuai harapan pembaca sebagai konsumennya.”
Sebagai media massa siber yang merupakan bagian dari media digital, terang Zakmi, harus selalu beradaptasi mengikuti tren kekinian, tanpa mengesampingkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kita harus terus memaksimalkan fungsi informasi dan edukasi, dengan mensosialisasikan ke masyarakat tentang manfaat dan strategisnya berpromosi menggunakan media siber,” kata Zakmi.
Zakmi berpesan agar pengurus yang sudah dibentuk untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam upaya menyukseskan program pembangunan demi kemakmuran masyarakat.
Ketua SMSI Natuna Rianto Saut Halomoan Sianipar mengucapkan terimakasih pada SMSI Kepri telah menerbitkan SK Kepengurusan SMSI kabupaten perbatasan ini. Dengan telah menerima SK, Pimpinan Umum Harianmetropolitan.co.idĀ itu berjanji akan segera berkonsolidasi bersama pengurus dan anggotanya.
“Kami akan mempersiapkan segala keperluan SMSI Natuna, dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” ungkap Rian.
Rian berjanji akan mengikuti arahan Ketua SMSI Kepri, segera merangkul pemilik perusahaan media siber Natuna agar mau bergabung.
Pewarta/sumber : Rilis SMSI Pusat.
Editor : admin radarkalbar.com.