Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tegas..! Kapolda Kalbar Copot dan di-Patsus-kan, 5 Anggotanya yang Diduga Terlibat Atas Kematian Warga Benua Kayong Ketapang
Pontianak

Tegas..! Kapolda Kalbar Copot dan di-Patsus-kan, 5 Anggotanya yang Diduga Terlibat Atas Kematian Warga Benua Kayong Ketapang

Last updated: 29/01/2024 01:15
28/01/2024
Pontianak
Share

FOTO : Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

SEDIKITNYA lima anggota Polres Ketapang, Polda Kalbar dicopot dari jabatannya. Hal itu, buntut dari meninggalnya seorang pria berinisial RP (22) warga Kecamatan Benua Kayong, pada Kamis (25/1/2023).

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabid Humas, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengungkapkan kelima anggota yang dicopot tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong, Kanit Reskrim Benua Kayong dan 2 anggota lainnya.

Pencopotan kelimanya ini, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalbar nomor: 85 / I / KEP 2024 Tanggal 26 Januari 2024.

“Ya, udah dicopot. Untuk mempermudah proses pemeriksaan. Kelimanya sudah di Mapolda Kalbar. Pencopotan ini, berdasarkan surat telegram Pak Kapolda Kalbar,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, pada Sabtu (28/1/2024).

Diterangkan, tindakan tegas Kapolda Kalbar tersebut, setelah kembalinya tim khusus yang dibentuk, dari dari Ketapang. Tim tersebut, sebelumnya melaksanakan pendalaman terkait kematian seorang pemuda berinisial RP, warga Kecamatan Benua Kayong.

“Bapak Kapolda Kalbar, sebelumnya menegaskan akan transparan dalam menangani kasus kematian korban. Dan akan menyampaikan sejujur-jujurnya kepada masyarakat, bahwasanya semua anggota yang terlibat dalam peristiwa tersebut diberikan tindakan tegas,” tegasnya.

Petit mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk percaya sepenuhnya kepada jajaran Polda Kalbar, untuk memproses secara hukum para oknum polisi yang terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap korban RP.

“Percayakan kepada Polda Kalbar, tidak ada satupun yang akan dibiarkan begitu saja. Jika bersalah semua akan kita proses,” ucapnya.

Dibeberkan, saat ini para oknum polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan korban RP, sudah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Kalbar. Dan kelimanya ditempatkan pada tempat khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka secara hukum.

“Jadi, jangan khawatir. Polda Kalbar berkomitmen untuk semua diproses secara tegas, obyektif dan transparan, sesui dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (SrY/rls**).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Irjen Pol Pipit RismantoKapolda kalbarPolda kalbarPolres KetapangPolsek Benua Kayong
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026

Berita Menarik Lainnya

IWO Indonesia Kalbar Apresiasi Pasal 278 KUHP Baru yang Tegas Lindungi Keadilan

9 jam lalu

SMSI Kalbar Dorong Kolaborasi Tangkal Disinformasi di Era Digital

05/02/2026

Investasi Generasi Sehat: LPA Kalbar Apresiasi Program MBG dan Dapur Gizi

03/02/2026

Bantah Tuduhan 800 PL, Ria Norsan Ungkap Keprihatinan atas Informasi Menyesatkan

03/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang