Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > LAKI Dukung Polda Kalbar Sita Aset Korupsi BP2TD Mempawah
Pontianak

LAKI Dukung Polda Kalbar Sita Aset Korupsi BP2TD Mempawah

Last updated: 28/11/2022 07:47
27/11/2022
Pontianak
Share

POTO : Ketum LAKI H Burhanuddin Abdullah (Is)

Pewarta/editor : Amad MK/red**

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

LASKAR Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mendukung Polda Kalbar untuk melaksanakan penyitaan aset dalam perkara korupsi pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah.

” Polda Kalbar segera melakukan penyitaan aset dalam perkara korupsi BP2TD Mempawah. Ini agar publik yakin Polda sangat serius untuk menuntaskan kasus ini, ”ungkap Ketua Umum LAKI, H Burhanuddin Abdullah seperti dilansir mediakalbarnews.com pada Minggu (27/11/2022).

Menurut Burhanuddin, melalui penyitaan aset lebih lanjut, maka akan tergambar dengan jelas terjadi tindak pidana korupsi.

“Penyidik sudah pasti memiliki bukti yang cukup untuk melakukan penyitaan aset sebagai tindak pidana pencucian uang(TPPU). Untuk membuktikan bahwa dalam perkara korupsi BP2TD ini terjadi adanya TPPU, ”ujar.

Ditambahkan, masyarakat di Kalbar sangat mendukung Polda dalam menuntaskan kasus BP2TD ini.

“Polri saat ini membutuhkan suatu perubahan untuk mengembalikan kepercayaan terhadap publik. Salah satunya dengan menyelesaikannya kasus BP2TD ini popularitasnya dan citra Polri akan meningkat, ”cetusnya.

Menurut Burhanuddin, salah satu barometer keberhasilan penegak hukum dalam menangani perkara korupsi. Apabila penegak hukum mampu mengembalikan kerugian negara.

“Tepat kiranya penyidik mampu menyelesaikan aset akibat korupsi BP2TD kepada Negara, ”timpalnya.

Diketahui, pada kasus dugaan korupsi BP2TB Mempawah ini, Polda sudah menetapkan 6 tersangka, salah satunya merupakan anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BP2TD Mempawahkasus korupsiPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Alih Fungsi atau Apapun Namanya Terhadap RTH Tidak Boleh Seenaknya

2 jam lalu

Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh

9 jam lalu

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

26/03/2026

Gema Meriam Karbit BPM Kalbar, Tak Sekadar Dentuman, Tapi Simbol Harmoni di Tepian Kapuas

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang