Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Harga TBS Tiap PKS Mesti Seragam
Sekadau

Harga TBS Tiap PKS Mesti Seragam

Last updated: 27/10/2021 14:07
27/10/2021
Sekadau
Share

FOTO : Saat peninjauan oleh tim monev pada salah satu PKS (Ist)

Pewarta : Sutarjo

radarkalbar.com, PONTIANAK – Carut marut tataniaga Tandan Buah Segar (TBS) di sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) kian memprihatinkan, pasalnya masing-masing PKS mematok harga, sehinga muncul persaingan yang tidak sehat antar PKS kelapa sawit.

Hal ini tentu tidak sesuai dengan Pergub nomor 63 tahun 2018 dan surat edaran gubernur kalbar no : 525/3639/DISBUNAK/X/2021 tanggal 15 Oktober tahun 2021 tentang penegasan tataniaga TBS kelapa sawit.

Untuk mengatasi hal itu tim dari Indeks “K” kabupaten Sekadau melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di sejumlah PKS yang ada di kabupaten Sekadau.

Hasil monev tersebut memang ditemukan ada hal kurang pas dalam tataniaga TBS,sebab banyak ditemukan pihak perusahaan bekerjasama dengan Vendor dan CV, sehingga kelembagaan petani seperti KUD sudah banyak yang bubar,keadaan ini perlu ada perbaikan agar kelembagaan petani bisa tumbuh kembali.

Bahkan, dari semua PKS yang ditemui oleh tim,semua mengaku kekurangan bahan mentah untuk di olah, sehinga pengolahan di PKS hanya bisa beberapa jam saja.

Hal ini ditemukan di PKS PT. Parna Agro Mas (PAM), menurut
Pengakuan Hendrikus Menejer PKS, mengatakan, dalam satu hari PKS nya beroperasi sekitar 20 jam, jika buah kurang bisa 16 jam sampai 15 jam. Dalam satu bulan operasi PKS bisa 25 sampai 27 hari.

“Dalam satu hari kita mampu beroperasi PKS kurang lebih 20 jam sampai 16 jam, jika TBS kurang bisa 16 jam sampai 15 jam operasi sehari, jika TBS banyak dalam sebulan kita bisa operasi selama 27 hari,tapi jika TBS kurang bisa 25 hari operasi sebulan,”kata Hendrikus.

Menanggapi hal ini Plt.Kabag Ekon Setda Sekadau Fran Dawal mengatakan, pihaknya akan mencari solusi terkait keluhan semua PKS. Makanya,dalam waktu dekat ini kita akan genahkan semua tataniaga TBS, kita juga akan mendorong agar pihak perusahaan bisa melakukan kemitraan dengan kelembagaan petani, baik KUD maupun kelompok tani swadaya.

Tujuannya,agar petani bisa menikmati harga TBS sesuai dengan harga ketetapan dari pemerintah. Bukan,harga pasar yang dinilai menguntungkan segelintir orang, dan petani tidak merasakan apa-apa, tanpa ada edukasi dan pembinaan dari perusahaan,akibat liarnya tataniaga.

“Kalau petani bermitra dengan perusahaan, maka kesulitan petani seperti sarana transportasi bisa di perbaiki jika ada kerusakan, tapi kalau tataniaga nya saja sudah carut marut, maka lambat laun jalan petani bisa hancur, karena petani sudah menjual TBS secara person, tidak lagi memikirkan kelembagaan,”kata Dawal.

Makanya sambung dia, kedepan tataniaga TBS bisa lebih baik, kita juga mendorong agar perusahaan bisa memaksimalkan HGU yang ada, dengan cara pola bapak angkat dengan petani. Artinya, lahan yang belum di kelola oleh masyarakat namun masuk dalam HGU, hendaknya dimanfaatkan dengan pola kerja bapak angkat.
Dengan begitu, perusahaan tidak kesulitan mencari bahan mentah untuk olahan PKS.

“Selain itu kita juga meminta agar semua perusahaan bisa konsisten melaksanakan Coporate Social Responsiblity (CSR), karena pemerintah saat ini tengah mendorong terbentuknya tim CSR,”kata Dawal.

Pertemuan tersebut dipandu oleh Irfan Nurpatria kepala bidang Perkebunan Dinas Ketahan Pangan,Pertanian,Perkebunan,perternakan dan Perikanan.

Sementara itu perwakilan dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) kabupaten Sekadau Sudarno juga meminta agar perusahaan bisa merajut kembali kerjasama dengan kelembagaa petani. Karena, mau tidak mau harus diakui bahwa ada perusahaan yang membeli TBS kepada pihak ketiga atau Vendor maupun CV.

Untuk itu pihaknya akan terus mendorong agar petani dan perusahaan bisa bermitra bukan hanya saat jual beli TBS, tetapi lebih dari cuma kerjasama seperti itu. Perusahaan harus menjadi bapak angkat dari kelembagaan petani, baik itu kelembagaan seperti KUD maupun pada kelompok tani mandiri.

“Itu yang kita dorong agar, kedepan petani bisa merasakan nikmatnya harga TBs sesuai ketentuan harga dari pemerintah,”sarannya.

Sementara itu Swarno Perwakilan dari PT. Kalimantan Sangar Pusaka (KSP) Agro, mengatakan,saat ini pihak sangat kesulitan bahan mentah TBS, padahal jika dihitung dengan jumlah lahan yang sudah produksi, baik lahan inti maupun plasma ada 17 ribu hektare. Namun, mirisnya dalam satu hari hanya ada 120 sampai 3 ratus ton TBS yang di kirim ke PKS kami.

“Kami hanya menerima sekitar 120 ton, ditambah hasil kebun inti artinya ada sekitar 2 sampai 3 ratus ton, sedangkan kapasitas PKS miliknya yakni 60 ton perjam,”keluhnya.

Lantas kemana hasil buah petani yang selama ini yang bermitra dengan PT.KSP, padahal kita yang nanam, buat jalan sampai berhasil seperti sekarang, namun, mirisnya PKS kami tidak dapat kebagian TBS,” keluhnya.

Isu yang beredar sambung dia,sehinga petani engan menjual TBS melalui KUD, karena adanya potongan yang cukup besar, yakni potongan biaya perbaikan jalan oleh KUD, sehingga petani tidak mau menjual TBS melalui KUD untuk potongan tersebut.

Itulah penyebab hancurnya kelembagaan petani yang berakibat bubarnya kelembagaan petani akibat ketidak percayaan petani kepada pengurus KUD.

Untuk itu ia meminta agar pemerintah daerah kabupaten Sekadau bisa memberikan solusi terkait hal ini, sebagai perusahaan yang bermitra langsung dengan petani pihak siap bermitra dengan KUD maupun kelembagaan petani swadaya.
Ia mengaku, pihaknya tidak ada kerjasama dengan vendor atau cv,

“Perusahaan kami hanya mengandalkan, kemitraan dengan KUD dan hasil panen TBS milik Inti,” ungkapnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PKS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Antara Gaji dan Janji Digital, Cerita Tragis Pegawai Indomaret yang Terjerat Investasi Bodong

11 jam lalu

Tim Gabungan Gerebek Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Meragun, Seorang Tertangkap, Empat Kabur Menghilang

13/07/2025

Puluhan Warga Datangi Gedung DPRD Sekadau, Mereka Hanya Ingin Sungai Ntorap Mengalir Jernih, Ditunggu Action Pihak Terkait?

12/07/2025

Desa Engkersik Deklarasi ODF, Langkah Nyata Lawan Stunting dan Perilaku Tidak Sehat

11/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang