Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Jangan Ditiru..!! Akibat Kecanduan Narkoba dan Judi Online, Pria Ini Bongkar Kotak Amal Masjid Nurul Qolby Sungai Ambawang
HukumKubu Raya

Jangan Ditiru..!! Akibat Kecanduan Narkoba dan Judi Online, Pria Ini Bongkar Kotak Amal Masjid Nurul Qolby Sungai Ambawang

Last updated: 28/09/2023 23:13
27/09/2023
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : tersangka AH sang pembongkar kotak amal Masjid Nurul Qolby di Sungai Ambawang Kubu Raya (Ist)

Jonathan – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Mengaku karena kecanduan narkoba dan judi online, seorang pria berinisial AH (24) asal Desa Olak-olak Kubu, nekat membongkar kotak amal Masjid Nurul Qolby, terletak di ruas jalan Trans Kalimantan, Desa Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalbar, pada Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 20.47 WIB.

Pria ini diamankan warga. Kemudian pengurus masjid Masjid Nurul Qolby melaporkan ke Polsek Sungai Ambawang.

Tak pakai lama, petugas langsung meluncur ke TKP. Dan pria itu sudah diamankan pengurus masjid dan warga setempat.

Untuk pembuktian lebih lanjut pihak kepolisian melihat rekaman CCTV yang berada di Masjid Nurul Qolby.

Ternyata benar dari rekaman CCTV perbuatan pelaku jelas melakukan tindak pidana pencurian.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Sungai Ambawang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan peristiwa itu terjadi selepas sholat isya. Pelaku masuk ke dalam masjid saat sepi, dan membongkar paksa kotak amal di dalam masjid.

Kemudian pelaku mendapati isi didalamnya berupa uang dengan jumlah Rp. 2.808.000.

Namun perbuatannya tidak berjalan mulus saat akan keluar dari masjid pelaku diamankan oleh pengurus masjid dan beberapa warga setempat.

” Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Polsek Sungai Ambawang untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil introgasi singkat pelaku berani melakukan perbuatan tersebut karena terpengaruh narkoba dan judi online,” ungkap Ade.

Atas perbuatannya AH diancam dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (R***Hms_ReKR)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Sungai AmbawangKotak AmalMasjid Nurul Qolby
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

2 jam lalu

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23 jam lalu

Polisi Amankan Kakek 70 Tahun Terkait Karhutla di Rasau Jaya

02/04/2026

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

02/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang