Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polresta Pontianak Musnahkan 112,49 Gram Sabu dari Dua Kali Penangkapan
HukumPontianak

Polresta Pontianak Musnahkan 112,49 Gram Sabu dari Dua Kali Penangkapan

Last updated: 3 jam lalu
7 jam lalu
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Petugas Satresnarkoba Polresta Pontianak saat melaksanakan pemusnahan BB Sabu [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

PONTIANAK – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak, Kalbar melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu pada Rabu (27/8/2025).

BB tersebut merupakan hasil dari dua operasi penangkapan pada lokasi dan tersangka berbeda, yang dilancarkan sebelumnya.

Diketahui, penangkapan pertama terjadi pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dengan tempat kejadian perkara (TKP) di parkiran Hotel Kapuas Dharma 2. Saat ini mengamankan tiga orang tersangka berhasil diamankan.

Sementara itu, penangkapan kedua dilakukan di Jalan Tanjung Pura 1 Gang Ismita (rumah kos, red) dengan satu orang tersangka diamankan.

Dari dua lokasi berbeda tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 3 plastik transparan sabu dengan total berat 112,49 gram.

Rangkaian pemusnahan BB disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Pontianak, Pengadilan Negeri Pontianak, Labfor Polda Kalbar, serta penasihat hukum tersangka.

Kapolresta Pontianak melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak AKP Batman Pandia mengungkapkan dari total BB yang dimusnahkan, diperkirakan sekitar 1.120 orang dapat terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.

“Pemusnahan ini adalah bukti komitmen Polresta Pontianak dalam memerangi peredaran narkotika. Setiap gram narkoba yang berhasil kita sita dan musnahkan berarti menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya ketergantungan,” paparnya.

Ia menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan sekaligus pencegahan.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi, jika menemukan adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” ajaknya. [ red].

Editor : Herman

Publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Barang buktiSabuSatresnarkoba Polresta Pontianak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu Rumahan di Gang Angket Pontianak

27/08/2025

Pengedar Sabu Ditangkap di Sungai Kakap, 21,30 Gram Diamankan Polisi

27/08/2025

Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Sepasang Kekasih, Ini Kasusnya

22/08/2025

Bawa Kabur Motor Orang, Pria Ini Dibekuk Polisi, Sempat Kejar-kejaran di Jalan Raya

21/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang