Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Polisi Tangkap Seorang Pengedar Narkoba di Dermaga Kubu
Kubu Raya

Polisi Tangkap Seorang Pengedar Narkoba di Dermaga Kubu

Last updated: 28/08/2024 08:16
27/08/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka IR dan barang bukti yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Kubu Raya [ist]

Andika – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Tim Satresnarkoba Polres Kubu Raya berhasil menangkap seorang pria pengedar narkoba jenis sabu berinisial IR (29) warga Kecamatan Kubu.

Dari penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti berupa paket sabu yang dikemas didalam plastik klip yang dibalut tisu.

” Dari pelaku, petugas mengamankan bukti berupa tiga paket kecil yang diduga kuat berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,11 gram,” ujar Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, dalam keterangannya, Selasa (27/8/2024).

“Saat penangkapan itu, petugas juga menyita satu buah pipa kaca. Hasil introgasi tiga paket tersebut pelaku beli dari Kecamatan Pontianak Timur dan akan dijual kembali di Kecamatan Kubu,” sambungnya.

Dikatakan, pelaku ditangkap pada Senin (26/8/2024) di sebuah warung yang berlokasi di Dermaga penyeberangan Kubu, Desa Kubu Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.

” Penangkapan ini hasil informasi yang didapat petugas dari masyarakat, kemudian informasi tersebut dialami sehingga pada pukul 13.30 WIB Satnarkoba Polres Kubu Raya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, narkoba tersebut diperoleh dari pelaku lain berinisial DO di Kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur. Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan mendalam.

“Nah, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun,”tegasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dermaga KubuNarkobaSatresnarkoba Polres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI

08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026
Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting
08/06/2026
Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar
04/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Truk Patah As di Jembatan Kapuas Dua, Picu Kemacetan Horor, Polres Kubu Raya Sentil Pengusaha Ekspedisi Nakal

10 jam lalu

Sinergi TNI dan Warga Rasau Jaya III, Ubah Dusun Margo Dadi Jadi ‘Kampung Merah Putih’

06/07/2026

Berkedok Permen Lolipop, Pedagang Sayur Pemasok Sabu Lintas Kecamatan Ditangkap Tim Labubu

03/07/2026

Tiga Geng Remaja, Nyaris Tawuran, Ini Pemicunya

27/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang