Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Pol PP Sanggau Gelar Operasi Pekat, Jaring Tiga Pasangan Bukan Suami Istri
Sanggau

Pol PP Sanggau Gelar Operasi Pekat, Jaring Tiga Pasangan Bukan Suami Istri

Last updated: 28/06/2019 08:59
27/06/2019
Sanggau
Share

Sanggau (radar-kalbar.com) -Tiga pasangan bukan suami istri terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sanggau saat menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah hotel, penginapan dan kos – kosan di wilayah Kota Sanggau, Rabu (26/6/2019) malam.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Viktorianus didampingi oleh penyidik PPNS yang juga Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP Sanggau, Wendi Very Nanda itu melibatkan Polres Sanggau, Subden POM, Kodim/1204/Sgu dan BNNK Sanggau.

Kasat Pol PP Sanggau melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP Sanggau, Wendi Very Nanda kepada wartawan, Kamis (27/6) siang mengatakan dari sejumlah hotel, penginapan dan kos – kosan yang disisir, petugas mengamankan 10 orang yang diduga melakukan pelanggaran peraturan daerah tentang ketertiban umum (tibum).

“Ada sepuluh orang yang kita amankan. Dari sepuluh orang itu, Tiga pasangan tanpa ikatan suami istri yang berada dalam satu kamar atau ruangan. Nah, dari tiga pasangan yang kita amamkan itu masih dibawah umur,” ujarnya.

Ke sepuluh orang yang diamankan tim gabungan tersebut, langsung digelandang ke kantor Sat Pol PP guna dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan.

“Kita data, kemudian kita lakukan pembinaan. Mereka kita minta tidak lagi mengulangi perbuatannya,” ujar Wendi.

Kepada sepuluh orang tersebut, dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).

“Rencananya tanggal 3 Juli 2019 mereka akan mengikuti sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Sanggau,”ungkapnya.

Wendi menyebut, razia pekat Ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum di masyarakat.

“Kita mengimbau masyarakat terutama anak – anak muda ini untuk tidak melakukan pelanggaran hukum. Apalagi melakukan perbuatan asusila. Orang tua saya imbau untuk terus memantau aktifitas anaknya di luar rumah terutama pada malam hari. Hendaknya dilarang keluar rumah hingga larut malam,” imbaunya.

Wendy menegaskan, razia serupa akan terus dilaksanakan secara rutin, guna untuk menekan pekat di wilayah Kabupaten Sanggau.

 

 

 

 

pewarta : jonathan
editor      : antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Operasi penyakit masyarakatPasangan bukan suami istriRazia hotel penginapan dan kos-kosanSat pol pp sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Imlek 2577 Jadi Momentum Persatuan, Warga Tayan Hilir Antusias Hadir

18/02/2026

Warga Temukan Sebuah Mortir di Sungai Beduai, Polisi Lakukan Pengamanan

18/02/2026

Seorang Warga Parindu Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit, Ini Penyebabnya

17/02/2026

Sinergitas Tanpa Kompromi, Polsek Tayan Hulu Jadi Role Model Penanganan PETI Berbasis Solusi Sosial, Contoh Bagi yang Lainnya

16/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang