Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Landak Terapkan PPKM berbasis Mikro, Karolin : Langgar Prokes Langsung di-Swab
Landak

Landak Terapkan PPKM berbasis Mikro, Karolin : Langgar Prokes Langsung di-Swab

Last updated: 27/04/2021 20:01
27/04/2021
Landak
Share

POTO : Saat Bupati Landak Karolin Margret Natasa memimpin upacara Kesiapsiagaan Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro (ist).

radarkalbar.com, LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa memimpin upacara Kesiapsiagaan Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, berlangsung di Halaman Kantor Bupati Landak, Senin (26/4/2021) malam.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021, Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 280/KESRA/2021, dan Instruksi Bupati Landak Nomor 9 Tahun 2021.

PPKM berbasis Mikro ini akan berlangsung hingga Tanggal 3 Mei 2021 mendatang. Dan merupakan bentuk dari kewaspadaan pemerintah dalam memutus mata rantai pandemi COVID-19 yang saat ini di Indonesia kembali meningkat termasuk di Kalimantan Barat dan Kabupaten Landak.

Sehingga diperlukan PPKM berbasis Mikro salah satunya yakni masyarakat terus mengikuti Protokol Kesehatan 5M dan kegiatan operasional masyarakat dilakukan hingga pukul 21.00 WIB.

“Sekarang situasinya mulai meningkat lagi dan kembali melakukan PPKM. Kita menunggu lebih lanjut apakah nanti PPKM ini cukup sampai tanggal 03 Mei 2021 atau diperpanjang sampai keadaan COVID-19 benar-benar menurun,” ungkap Karolin.

Bupati Landak meminta tim satgas untuk membentuk jadwal PPKM kepada mereka yang akan bertugas secara bergantian baik dari Satpol PP dan BPBD dan bekerjasama dengan TNI dan Polri dalam menerapkan PPKM di lapangan.

“Saya meminta lebih di efektifkan dan dipertegas kembali saat kelapangan nanti, serta membuat jadawal patroli secara bergatian serta melakukan kerjasama dengan TNI dan Polri. Yang terpenting Kita memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam pelaksanaan PPKM ini,” pintanya.

Karolin menegaskan bahwa jika dalam pelaksanaan PKKM masih saja ada masyarkat yang melanggar aturan dan tidak menerapkan protokol kesehatan, maka harus dilakukan penindakan salah satunya dengan melakukan tes swab.

“Siapa yang masih berada diluar dan melewati jam operasional harus di Swab oleh petugas kesehatan, hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak mau mengikuti aturan dan menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.

Pewarta : Yohanes.

Editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Landak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Ganja di Ngabang, Seberat 57,50 Gram BB Disita

18/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Menyuke, 4,55 Gram Barang Bukti Disita

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Gulung Sindikat Sabu di Ngabang, Satu Pelaku Residivis

28/04/2026

Terlibat Serangkaian Pencurian, Residivis Kambuhan Diringkus Polres Landak

06/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang