Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Lintas Kalimantan > SMSI Kaltara Kecam Pembunuhan Jurnalis Juwita
Lintas Kalimantan

SMSI Kaltara Kecam Pembunuhan Jurnalis Juwita

Last updated: 28/03/2025 23:39
27/03/2025
Lintas Kalimantan
Share

FOTO : Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

TANJUNG SELOR – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Utara (Kaltara) dengan tegas mengutuk tindakan keji yang menimpa jurnalis perempuan, Juwita (23), di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL) ini memicu kemarahan berbagai kelompok jurnalis di Indonesia.

Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu, menyatakan kematian Juwita menjadi luka mendalam bagi keluarga serta insan pers di seluruh Indonesia. Solidaritas dan rasa duka cita disampaikan oleh aliansi wartawan yang berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas kematian rekan kami, Juwita. Luka ini sangat dalam, sehingga kami harus memastikan kasus ini diusut dengan adil,” ujar Victor pada Kamis (27/03/25).

Victor juga mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan rekan-rekan jurnalis di Kalimantan Selatan untuk mengikuti perkembangan pengungkapan kasus tersebut.

Lebih lanjut, Victor menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum, baik TNI maupun Polri, dalam mengusut kasus ini secara transparan.

Ia menegaskan kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis telah dijamin dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Kami mendesak agar penyidikan dilakukan secara transparan, jujur, dan adil berdasarkan fakta yang ditemukan oleh pihak berwenang. Tidak boleh ada intervensi atau upaya untuk menutupi kebenaran oleh pihak mana pun,” tegasnya.

Menurut Victor, kasus ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan jurnalis di Indonesia. Sebab, ancaman hingga pembunuhan terhadap wartawan masih terjadi, yang berpotensi menghambat kebebasan pers.

“Ini adalah ancaman nyata bagi jurnalis. Kematian Juwita dan berbagai ancaman lainnya membuat insan pers tidak merasa aman dalam menjalankan tugasnya. Hal ini berdampak buruk pada kebebasan pers di Indonesia. Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan,” tuturnya.

SMSI Kaltara bersama komunitas jurnalis lainnya berharap agar kasus ini tidak berlalu begitu saja dan pelaku dapat dihukum seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Jurnalis wanitaJuwitaKaltaraKetua SMSI KaltaraPembunuhanVictor Rayu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Kabur ke Landak, Kurang 24 Jam, Tim Gabungan Tangkap Pelaku Pembunuhan

02/01/2026

Menuju Media Siber yang Kuat, SMSI Kalsel Siap Gelar Musprov 13–14 September 2025

09/09/2025

Pengrusakan Kantor Media di Kaltara, Cermin Ancaman Senyap Terhadap Kebebasan Pers

17/08/2025

Terpilih Aklamasi Wiwid Marhaendra Wijaya Jabat Ketua SMSI Kaltim

12/05/2025
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang