Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Teguh : Perlu Pengawasan, Lembaga atau Siapa yang Berwenang Keluarkan Hasil Tes Swab Antigen dan Swab PCR
Sekadau

Teguh : Perlu Pengawasan, Lembaga atau Siapa yang Berwenang Keluarkan Hasil Tes Swab Antigen dan Swab PCR

Last updated: 27/03/2021 21:41
27/03/2021
Sekadau
Share

POTO : Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Teguh Arif Hardyanto (ist).

radarkalbar.com, SEKADAU – Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Teguh Arif Hardyanto angkat bicara terkait adanya oknum dokter praktek umum mengeluarkan surat hasil test swab antigen baru-baru ini.

Politis partai Nasdem ini meminta perlu adanya kontrol dan pengawasan yang ketat terhadap petugas medis/dokter praktek maupun klinik-klinik kesehatan yang menawarkan jasa pelaksanaan tes swab antigen atau swab PCR.
Hal ini tentu sangat berhubungan dengan limbah hasil pelaksanaan tes swab.

“Karena limbah tersebut tidak bisa dibuang sembarangan. Sebab dapat menimbulkan penyebaran baru jika limbah tersebut tidak dibuang pada tempatnya,”ingatnya

Teguh mengapresiasi Kadis Kesehatan Provinsi Kalimantan barat (Kalbar) Harisson, yang mengatakan hal itu harus dikeluarkan lembaga ditunjuk instansi terkait. Bagaimanapun juga virus covid 19 ini penyebarannya sangat mudah dan cepat karena salah satu media penyebarannya lewat udara.

Sehingga perlu ada kontrol yang dilakukan berkaitan dengan fasilitas yang memenuhi ketentuan undang undang, terkait dengan pembuangan/pemusnahan limbah-limbah berbahaya.

Ia meminta agar instansi terkait di Kabupaten Sekadau segera mensosialisasikan kepada masyarakat agar dapat mengetahui dimana tempat untuk melakukan test swab/ test antigen atau swab PCR tanpa rasa was-was.

“Dinkes Sekadau harus tegas terhadap hal itu. Jika ada yg melanggar harus diambil tindakan keras dan tegas. Dan jangan masyarakat dikorbankan,” pintanya.

Pewarta/editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Perkuat Ekonomi Rakyat dan Tata Kelola Air, DPRD Sekadau Sahkan Dua Raperda Strategis 2026

20 jam lalu

Pererat Sinergi, Ormas Peduli Menak Jawant Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media di Sekadau

20 jam lalu

Temui Menteri PU, Bupati Sekadau Perjuangkan Pembangunan Jembatan Tiga Belitang Melalui APBN

06/03/2026

Jauh-jauh dari Pontianak ke Sekadau, Niat Jenguk Anak, Liat Motor Parkir Langsung Dilarikan, Akhirnya Ditangkap Polisi

01/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang